24 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

PNBP Nikah Per Oktober Capai 1,7 Triliun

oleh admin
November 16, 2016
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
PNBP Nikah Per Oktober Capai 1,7 Triliun
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep – Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No 24 Tahun 2014. PMA ini mengatur tentang pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas biaya nikah dan rujuk di luar KUA Kecamatan. PMA ini merupakan turunan dari PP 48 Tahun 2014 yang mengatur bahwa pernikahan gratis jika dilakukan di KUA dan dikenakan biaya Rp600.000 jika dilakukan di luar KUA.

Biaya sebesar Rp600.000 itu disetorkan calon pengantin melalui bank dan masuk ke kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kemenag bisa memberikan masukan PNBP yang cukup besar jumlahnya. Datanya per Oktober sebesar 1,7 triliun rupiah. Itu dana yang luar biasa besarnya dan bisa dihimpun yang menjadi kas negara,” kata Menag saat memberikan sambutan pada Peresmian Balai Nikah dan Mansik Haji Kankemenag di Kecamatan Kota Sumenep dan Dungkek, di kota Sumenep, Jawa Timur, Senin (14/11).Angka tersebut merupakan jumlah total dari PNBP Nikah yang sudah terkumpul sejak pertama kali dicatatkan pasca dikeluarkannyaPP 48/2014.

“Ini patut kita syukuri. Banyak apresiasi yang diberikan masyarakat, bahwa kita sudah on the track, bahwa tidak ada lagi pungutan liar (pungli) dalam pernikahan,” tambahnya.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Kementerian Agama terus melakukan perbaikan infrastruktur Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Salah satunya dilakukan dengan membangun balai nikah dan manasik haji.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menjelaskan bahwa pembangunan balai nikah ini bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Menurut Amin, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas layanan KUA yang menjadi ujung tombak Kementerian Agama. Pelaksanaan pembangunan KUA melalui dana SBSN ini pun dilakukan sebaik mungkin. Hasilnya, pada tahun 2015, Kemenag dinilai sebagai pengelola SBSN Terbaik oleh Kementerian Keuangan.

“Alhamdulillah, tahun ini Kemenag sudah membangun sebanyak 181 lokasi Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan di 104 Kabupaten/Kota dan 19 Provinsi. Insyaallah, sampai dengan 31 Desember 2016 semua bangunan tersebut telah selesai,” kata Muhammadiyah Amin.

Senada dengan hal tersebut diatas Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Surakarta, Nasaruddin mengatakan bahwa di Kota Surakarta sendiri pada tahun 2015 kemarin telah mendapatkan alokasi pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji di 2 (dua) lokasi sekaligus, yaitu KUA Kecamatan Banjarsari dan KUA Kecamatan Jebres yang telah diresmikan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI. Adapaun dana yang dipakai untuk pembangunan ke-2 lokasi tersebut adalah dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2015.

Untuk Tahun depan (2017) Kemenag kota Surakarta juga telah mengajukan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji di lokasi lainnya. Harapannya agar pelayanan pada masyarakat di KUA akan semakin optimal. “ Semoga di tahun 2017 atau tahun depannya Surakarta bisa mendapatkan alokasi pembangunan KUA lagi”, ujarnya. Adapun perkiraan PNBP dari peristiwa nikah di Kota Surakarta sendiri diharapkan bisa sesuai target yaitu Rp. 1.452.000.000,-. (abc)

Sumber : www.kemenag.go.id/berita/425592/pnbp-nikah-per-oktober-capai-1-7-triliun (16-11-2016)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Hati-hati Dalam Melaksanakan Tugas Sebagai Pelayan Masyarakat

Artikel Selanjutnya

Sosialisasi Keputusan Dirjen Pendis No. 5377 Tahun 2016

Artikel Terkait

CTC di KUA Banjarsari: Kementerian Agama Bangun Kolaborasi dan Toleransi di Masyarakat
Berita

CTC di KUA Banjarsari: Kementerian Agama Bangun Kolaborasi dan Toleransi di Masyarakat

oleh adminweb
09 Mei 2025
0

Surakarta (Humas) - GELAR PUSAKA diadakan di KUA Kec Laweyan dan KUA Kec Banjarsari. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh...

Selanjutnya
Kankemenag Kota Surakarta Gelar Pembinaan ASN dan Pembekalan Satgas CTC, Perkuat Layanan Keagamaan yang Berdampak Nyata

Kankemenag Kota Surakarta Gelar Pembinaan ASN dan Pembekalan Satgas CTC, Perkuat Layanan Keagamaan yang Berdampak Nyata

08 Mei 2025
Gelar PUSAKA KUA Kecamatan Laweyan: Sosialisasi, Konsultasi Hingga Aksi Nyata Penanaman Pohon Matoa

Gelar PUSAKA KUA Kecamatan Laweyan: Sosialisasi, Konsultasi Hingga Aksi Nyata Penanaman Pohon Matoa

08 Mei 2025
Kankemenag Kota Surakarta Dukung Penuh BAZNAS Salurkan Dana Zakat Rp407 Juta untuk Ekonomi Produktif dan Pendidikan di Surakarta

Kankemenag Kota Surakarta Dukung Penuh BAZNAS Salurkan Dana Zakat Rp407 Juta untuk Ekonomi Produktif dan Pendidikan di Surakarta

06 Mei 2025
Kankemenag Kota Surakarta Gandeng BPDAS-HL Sukseskan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa

Kankemenag Kota Surakarta Gandeng BPDAS-HL Sukseskan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa

02 Mei 2025
Diskusi Publik Filantropi Islam Bertema Mengoptimalkan Wakaf Saham untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial

Diskusi Publik Filantropi Islam Bertema Mengoptimalkan Wakaf Saham untuk Pembangunan Ekonomi dan Sosial

29 Apr 2025
Artikel Selanjutnya
Sosialisasi Keputusan Dirjen Pendis No. 5377 Tahun 2016

Sosialisasi Keputusan Dirjen Pendis No. 5377 Tahun 2016

SKB Tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

SE Tata Cara Pengisian Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Ka.Madrasah Pada Kemenag

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (687)
    • Moderasi Beragama (167)
  • Informasi Penting (287)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (91)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (105)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (85)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (88)
  • Pendidikan Agama Islam (238)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (197)
  • Pendidikan Madrasah (342)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (158)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (162)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (36)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (275)

Kalender Arsip

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset