Surakarta – Gerakan wakaf, yang didengungkan oleh pemerintah saat ini yang bertujuan untuk mengatasi minimnya kepedulian masyarakat untuk mengelola harta wakaf. Seperti tidak ada saksi ketika wakaf, diabaikannya penyelesaian administrasi penyertifikatan harta yang telah diwakaf atau karena takut/tidak tahu harta yang semestinya bisa dimanfaatkan dibiarkan begitu saja, sehingga rusak, patut kita apresiasi, untuk menunjang pelaksanaannya itu, badan yang bertugas khusus mengurusi harta wakafpun di bentuk, yaitu Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Maka tidaklah salah jika seringkali banyak harta yang sudah diwakafkan dengan mudah dapat diambil kembali oleh ahli waris atau keluarganya.
Kita bisa mengambil contoh di negara-negara yang sudah lebih maju, yang mayoritas penduduknya muslim seperti Qatar, Malaysia, dan Mesir, harta wakaf bisa dikelola dengan baik dan hasilnya dapat dipakai untuk kesejahteraan sosial dan mengentaskan kemiskinan. Caranya, dengan memberikan pinjaman lunak untuk modal usaha bagi golongan ekonomi lemah.
Ketua BWI Surakarta, H. Usman dalam sambutannya saat bersilaturahmi dengan Kepala Kemenag Kota Surakarta dan Penyelenggara Syariah Kemenag Kota Surakarta di Rumah Makan Ayam Resto, Selasa (25/9) mengatakan bahwa agar pengelolaan harta tersebut bisa terarah dan optimal, maka dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, amanah, dan professional.
“Salah satu kunci keberhasilan sebuah lembaga BWI dalam menumbuhkan kepercayaaan kepada masyarakat teletak pada pengelolaan yang transparan dan akuntabel, seperti yang telah ditetapkan oleh Pengurus BWI”, papar H. Usman.
BWI Surakarta tetap akan melaksanakan tugas sebagai sebuah organisasi meskipun belum ada penopang dana operasional. Selama ini dalam melaksanakan tugas dilakukan secara gotong royong dengan pengurus BAZNAS Kota Surakarta.
“Sampai dengan hari ini BWI perwakilan Kota Surakarta telah banyak membantu permasalahan wakaf di kota Surakarta baik terkait dengan sertifikasi, penyelesaian kasus, dan menvelesaikan bimbingan teknis kepada masyarakat terkait perwakafan,” pungkasnya. (rma)