Kantor Urusan Agama (KUA) Kec Serengan melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (26-27/06) di Hotel Indah Palace. Bimbingan Perkawinan ini diikuti oleh 15 pasang calon pengantin yang telah terdaftar di KUA Kec Serengan dan mereka akan melaksanakan akad nikah dalam waktu dekat ini, maka dari itu mereka diberi kesempatan untuk mengikuti acara bimbingan perkawinan.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini dibuka langsung oleh Umi Khozanah ,Kasi BIMAS (Bimbingan Masyarakat Islam) KanKemenag Kota Surakarta dan didampingi oleh Kepala KUA Kec Serengan, Miftah Arif Budi Kusuma beserta beberapa fasilitator. Dalam sambutannya, Umi Khozanah menyampaikan tentang manfaat dalam melaksanakan bimwin. “Kalian akan mendapatkan ilmu bagaimana cara mengendalikan pondasi keluarga yang sakinah, mengetahui fikih dan hukum-hukum keluarga, serta hak dan kewajiban suami istri” ujarnya.
Kepala KUA Serengan menyampaikan terimakasih kepada para peserta dan selamat datang dalam acara bimbingan perkawinan calon pengantin ini. “Semoga bimbingan ini bermanfaat bagi para calon pengantin untuk membangun rumah tangga yang nantinya akan kalian bangun” jelasnya. Para peserta bimbingan perkawinan diberikan materi oleh fasilitator yaitu materi tentang bagaimana cara mengelola dinamika kehidupan rumah tangga dan tentang bagaimana cara menjaga kesehatan reproduksi. Pardi selaku fasilitator menyampaikan bahwa dalam Islam untuk menuju keluarga yang sakinah harus diawali dengan pernikahan yang sah. “Nikahilah wanita dengan 4 (empat) hal yaitu Harta, Nasab, Paras, dan yang paling penting Agama, karena pondasi yang paling utama adalah Agama,”tegasnya. Ia juga menjelaskan tentang kunci dalam mengarungi rumah tangga ada 4 pilar Zawaj, Mistaqan Ghalizhan, Mu'asyarah Bil Ma'ruf, dan Musyawarah.
Bimwin ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan bekal kepada calon pengantin yang akan membangun rumah tangga agar rumah tangga mereka berjalan dengan baik. Materi dinamika kehidupan disampaikan oleh Sugiyat, Penyusun Bahan Pembinaan SDM Kepenguluan di Seksi Bimas Islam menjelaskan kesiapan dalam membangun rumah tangga dan menghadapi masalah-masalah yang ada didalam keluarga. “5 (lima) masalah yang dapat menyebabkan keretakan rumah tangga yaitu seperti perbedaan prinsip, ekonomi, masalah seksual, mertua ikut campur, dan perselingkuhan” ,tuturnya. (tys/my)