Surakarta – Kepala Kankemenag Kota Surakarta pagi ini melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Penghulu atas nama Sugiyat (01/6). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor dan disaksikan oleh Kepala KUA dan Penghulu Kota Surakarta. Acara menerapkan protokol kesehatan, dan hanya diikuti beberapa pejabat terkait.
Kepala Kantor, Hidayat Maskur menyampaikan bahwa pejabat fungsional adalah pejabat yang memiliki tugas khusus yang tidak dapat digantikan perannya oleh orang lain. “Jadi seandainya saya tiba-tiba diminta menggantikan salah seorang guru untuk mengajar, maka dipastikan saya tidak akan dapat melaksanakan tugas tersebut dengan maksimal,” ujarnya. Hidayat berharap para pejabat fungsional penghulu keseluruhan untuk tetap disiplin, integritas, profesional dan bertanggung jawab. Beliau juga tak henti-hentinya mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dikarenakan situasi saat ini masih pandemic dan terus meningkat jumlah penyebarannya.
Yang dilantik, Sugiyat ditempatkan sebagai Penghulu di KUA Kec Jebres. Ia mengucapkan terima kasih dengan kepercayaan yang telah di limpahkan. “Ini adalah awal, karena saya harus belajar dan menambah ilmu lagi,” tuturnya. Ia berharap dukungan dan bimbingan dari semua pihak terutama penghulu senior agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak mengecewakan. Sementara itu, Kepala KUA Kec Jebres, Arba’in Basyar mengaku bersyukur atas penambahan pegawai di tempat tugasnya. “Insya Allah, dengan penambahan ini bisa memperlancar pelayanan masyarakat di bidang kepenghuluan dan mmperkuat pelayanan agar lebih prima,” pungkasnya. KUA Kec Jebres dalam tahun 2020 tercatat sebanyak 693 peristiwa pernikahan. 9may)