Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) mengadakan pembinaan kinerja guru PAI non PNS yang mengambil tempat di Aula KanKemenag Kota Surakarta, acara tersebut diikuti seluruh guru Pendidikan Agama Islam Non PNS (GBPNS). Dengan acara tersebut diharapan agar kedepan semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas guru PAI pada sekolah umum hingga nantinya menjadi guru yang handal dapat berdaya saing dalam memberikan pendidikan kepada anak didik dan beraklakul karimah, demikian sambutan dari Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Drs.H.Muslim Umar, M.Ag yang sekaligus membuka acara pembinaan tersebut.
Guru diharapkan memiliki motivasi dan etos kerja yang tinggi agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab sehingga didapat output peserta didik yang berakhlak mulia berprestasi,terampil dan mampu melanjutkan yang lebih baik. Dan beliau menghimbau kepada semua guru agar menaati/mematuhi semua aturan-aturan yang berlaku,agar tidak ada permasalahan dikemudian hari.
Pada kesempatan yang sama Kasi PAKIS, Drs.H.Sunarno, S.Ag, M.SI menjelaskan aturan-aturan dan regulasi tentang proses sertifikasi tunjangan profesi (Tunjangan Sertifikasi) bagi GBPNS.
Dan diakhir acara, Kasi PAKIS, juga menyampaikan penjelasannya tentang PMA Nomor 43 Tahun 2014 yaitu Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS Pada Kementerian Agama, diharapkan dengan acara pembinaan ini para guru GBPNS mendapat informasi yang lebih jelas dan paham tentang tanggungjawab, kewajiban serta haknya sebagi seorang guru.