Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seksi Pakis Kemenag Kota Surakarta di Aula Kantor (25/3) dihadiri oleh perwakilan Pengurus Pondok Pesantren Kota Surakarta. Kasi Pakis, Achmad Arifin dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan acara tersebut antara lain sosialisasi dana BOS dan validasi data EMIS. “Kita mengundang bapak ibu sekalian untuk memberikan informasi yang lengkap mengenai dana BOS dan juga validasi data terkait pengisian data EMIS,” ujarnya. Acara tersebut untuk menjembatani para perwakilan pondok pesantren yang mengalami kesulitan dalam pengisian data emis yang telah dilakukan. ”Hal ini perlu karena adanya laporan, keluhan beberapa pondok pesantren masih bermasalah, terkendala dan belum melakukan pengisian terkait data EMIS,” imbuhnya. Arifin berharap ponpes tak sungkan untuk berkoordinasi terkait pengisian data EMIS dan juga verifikasi. Penjelasan detail disampaikan oleh Staff Pakis,Sutarno yang menyatakan bahwa data EMIS berperan dalam pencairan dana BOS. Dana BOS bisa dicairkan apabila data EMIS telah terverifikasi dan disetujui oleh pusat. Lebih lanjut Sutarno menjelaskan tahapan dalam pencairan dana BOS. “Data santri dimasukkan ke dalam data EMIS, lalu itu ditentukan kuotanya, setelah itu data diajukan ke pusat yang nantinya akan terbit persetujuan baru akhirnya nanti akan keluar SK BOS untuk satuan pendidikan Muadalah dan PKPPS,” jelasnya. Hal tersebut dikarenakan hanya ada dua satuan pendidikan yaitu Muadalah dan PKKPS di Kota Surakarta. “Semua dasar pencairan dana BOS dan PIP itu berdasarkan data EMIS yang dikirim ke Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren”, tutur Sutarno. Kuota dana BOS akan segera turun manakala semua proses tersebut dilalui. (ng/my)
Rekruitmen Petugas Haji 2025 Dimulai: 20 Peserta Mengikuti Seleksi Tahap 1
Surakarta (Humas) - Dalam rangka mendukung kelancaran ibadah haji dan memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah haji Indonesia pada tahun keberangkatan...
Selanjutnya