Jamaah Calon Haji Kota Surakarta tahun 1436 H/2015 M yang berjumlah 365 Jamaah calon Haji Kota Surakarta mengikuti kegiatan sosialisasi bertempat di Aula Kankemenag Kota Surakarta. Dalam kesempatan itu hadir dari Kantor Imigrasi, Dinas Kesehatan, dan kankemenag Kota Surakarta memberikan sosialisasi kepada Jamaah Calon Haji yang hadir dengan khidmat mendengarkan isian sosialisasi dari tiga nara sumber yang disampaikan.
Hadir Kepala Kankemenag Kota Surakarta Drs.H.Muslim Umar,M.Ag berkenan sekaligus membuka secara resmi sosialisasi Jamaah Calon Haji Kota Surakarta 1436 H/2015 M didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kankemenag Kota Surakarta Drs.H.Rosyid Ali Safitri dalam kesempatan itu juga memberikan sosialisasi bagi jamaah calon haji beliau menyampaikan bagi jamaah yang pada waktu pendaftaran melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Konfensional dalam melakukan setoran awal maka pelunasan harus melalui BPS Syariah tambahnya misalnya, Bank Mandiri harus melalui Bank Syariah Mandiri dan BRI harus melalui BRI Syariah dan seterusnya.
Namun sebelum memberikan acara sosialisasi beliau menginformasikan kepada Jamaah Calon Haji bahwa ada pertemuan silaturrahmi dan rapat koordinasi dengan Bank Penerima Setoran (BPS) di Kantor kemenag Kota Surakarta dalam silaturrahmi tersebut intinya membahas tentang mekanisme pelunasan bagi Jamaah Calon Haji Kota Surakarta tahun 1536 H/2015 M. Dan dalam kesempatan lain pula Kemenag Kota Surakarta menerima kunjungan silaturrahmi dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Surakarta dalam pertemuan itu sekaligus pembinaan kepada KBIH Kota Surakarta yang disampaikan Kepala Kankemenag Kota Surakarta dengan materi pelaksanaan akreditasi KBIH sebagai penilaian kinerja KBIH guna pengusulan perpanjangan ijin operasional periode tahun 2015-2017 tujuan pertemuan rapat koordinasi ini sekaligus silaturrahmi di Kemenag Kota Surakarta adalah untuk persiapan perpanjangan ijin operasional KBIH yang sebagian besar sudah habis masa berlakunya, namun sebelum diusulkan perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh yang merupakan bagian dari akreditasi KBIH.
Pada kegiatan sosialisasi kebijakan haji bagi Jamaah Calon Haji Kota Surakarta tersebut, meliputi : Kebijakan Penyelenggaraan Haji disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Drs. H. Muslim Umar, M.Ag., Kebijakan KeImigrasian (Penerbitan Paspor) oleh Kepala Imigrasi Kelas I Surakarta, H. Djarot Sutrisno, SH, MH. Dan Kebijakan Kesehatan Jamaah oleh drg. Efi Setyawati Pertiwi Kepala Bidang P2LP Dinas Kesehatan Kota Surakarta.Demikian sosialisasi Jamaah Calon Haji yang telah dilaksanakan pada pertengahan bulan Maret ini.(rahma)