24 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Nikah Di Bawah Umur Jangan Ke KUA Dulu!

oleh admin
April 14, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Nikah Di Bawah Umur Jangan Ke KUA Dulu!
4.5k
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Hari ini Kamis, 14 April 2022, Umi Khozanah (Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Surakarta) menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Pemberian Rekomendasi Dispensasi Kawin Anak yang diselenggarakan oleh DP3AP2KB Kota Surakarta di Bale Tawang Praja, Kompleks Balaikota Surakarta. Rapat koordinasi ini juga melibatkan instansi lain diantaranya KUA Kecamatan, Dinas Dukcapil, Disdik, Pengadilan Agama, Bidang Perlindungan Anak, Bidang Kesejahteraan Keluarga, dan UPT PTPAS DP3AP2KB Kota Surakarta.

            Secara garis besar, issue yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut merupakan hal penting dan masih terus menerus dikaji untuk dikembangkan langkah-langkah preventifnya. PMA Nomor 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan diterbitkan untuk melaksanakan tertib administrasi, transparansi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pernikahan secara agama Islam. Dalam PMA 20 tahun 2019 juga telah dijelaskan bahwa untuk catin pria yang belum mencapai cukup usia 19 tahun, harus mendapatkan dispensasi kawin anak dari Kantor Pengadilan Agama setempat.

            Umi Khozanah menyampaikan masukan bahwasannya berdasarkan Perma No 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, awal prosedur pengajuan rekomendasi dispensasi kawin anak tidak harus melalui penolakan KUA. Dengan tujuan percepatan birokrasi, meringkas persyaratan seringkas ringkasnya akan jauh lebih efektif dan efisien. Jadi, pemohon juga tidak bolak-balik. Langkah awal cukup dilakukan dengan mengurus Dispensasi Kawin Anak (DISKA) ke kantor Keluaran setempat. Selanjutnya dari pihak Kelurahan yang bertugas mengarahkan Pemohon ke DP3AP2KB untuk mendapatkan konseling, diarahkan ke PA dan tahapan-tahapan selanjutnya.

Langkah untuk menekan jumlah pernikahan anak di bawah umur tentunya mendapat banyak apresiasi serta dukungan dari setiap instansi yang terlibat. Kami berharap dari DP3AP2KB untuk dapat segera mensosialisasikannya ke lingkungan Kelurahan setempat sehingga alur pemberian rekomendasi dispensasi kawin anak yang disyaratkan sebagai kelengkapan persyaratan pendaftaran pernikahan dapat segera terlaksana dengan baik sehingga proses administratif dapat terlaksana dengan tertib dan lancar.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

AWALI MASA PEMULIHAN 410 SISWA SDN SONDAKAN IKUTI PESANTREN RAMADHAN

Artikel Selanjutnya

RAMADHAN BULAN PENGUATAN KOMPETENSI GURU PAI

Artikel Terkait

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan
Berita

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan

oleh adminweb
23 Mei 2025
0

Surakarta (Humas) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Surakarta,Sri Hartati melaksanakan kegiatan pembinaan bagi para kepala madrasah dan tenaga kependidikan,...

Selanjutnya
Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

22 Mei 2025
Belajar Mitigasi Bencana ala RA Palma: Air, Api, dan Angin Dikenalkan Sejak Dini di BPBD Surakarta

Belajar Mitigasi Bencana ala RA Palma: Air, Api, dan Angin Dikenalkan Sejak Dini di BPBD Surakarta

17 Mei 2025
CTC di KUA Banjarsari: Kementerian Agama Bangun Kolaborasi dan Toleransi di Masyarakat

CTC di KUA Banjarsari: Kementerian Agama Bangun Kolaborasi dan Toleransi di Masyarakat

09 Mei 2025
Kankemenag Kota Surakarta Gelar Pembinaan ASN dan Pembekalan Satgas CTC, Perkuat Layanan Keagamaan yang Berdampak Nyata

Kankemenag Kota Surakarta Gelar Pembinaan ASN dan Pembekalan Satgas CTC, Perkuat Layanan Keagamaan yang Berdampak Nyata

08 Mei 2025
Kemenag Surakarta: Ponpes Sareh Semeleh Penuhi Kebutuhan Ruh dan Akal di Balik Jeruji

Kemenag Surakarta: Ponpes Sareh Semeleh Penuhi Kebutuhan Ruh dan Akal di Balik Jeruji

05 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
RAMADHAN BULAN  PENGUATAN KOMPETENSI GURU PAI

RAMADHAN BULAN PENGUATAN KOMPETENSI GURU PAI

Pengawas Madrasah Monitoring dan Evaluasi UMBK MTsN Surakarta 1

Pengawas Madrasah Monitoring dan Evaluasi UMBK MTsN Surakarta 1

Prestasi UMBK Penting, Jujur Lebih Utama

Prestasi UMBK Penting, Jujur Lebih Utama

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (687)
    • Moderasi Beragama (167)
  • Informasi Penting (287)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (91)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (105)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (85)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (88)
  • Pendidikan Agama Islam (238)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (197)
  • Pendidikan Madrasah (342)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (158)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (162)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (36)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (275)

Kalender Arsip

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset