Surakarta – Tim Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI melakukan monitoring dan evaluasi kepatuhan syariah lembaga zakat di Surakarta, Senin (14/11). Tim yang terdiri dari Kasi Evaluasi Pendayagunaan Lembaga Zakat ,H. Hamim dan JFU Subdit Pengawasan Lembaga Zakat, Nita Rochman melakukan monitoring di Baznas Kota Surakarta.
Kakankemenag Kota Surakarta, Muslim Umar yang menerima langsung tim dari Ditjen Bimas Islam mengucapkan terima kasih atas perhatian tim dari Kemenag Pusat itu. Muslim Umar juga memberikan beberapa informasi dan motivasi kepada para pengurus Baznas untuk terus meningkatkan penghimpunan zakat.Selain itu, ia juga mendorong kepada para pengelola Baznas untuk segera mendistribusikan dan melakukan pendayagunaan dana zakat yang terkumpul sesuai aturan.
Sementara itu H. Hamim dalam arahannya kepada pengurus Baznas Kota Surakarta mengatakan bahwa Baznas harus terus meningkatkan tingkat kepatuhan lembaga zakat di Kota Surakarta. ”Kehadiran kita disini untuk mengetahui tingkat kepatuhan lembaga zakat di Kota Surakarta terhadap ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan pengelolaan zakat” ucap H. Hamim.
Untuk di Kota Surakarta sendiri, ada beberapa permasalahan yang ada antara lain belum turunnya SK kepengurusan, maka dengan kehadiran Tim ini diharapkan akan lebih menguatkan lagi mekanisme rekomendasi BAZNAS pusat ke BAZNAS Kota Surakarta.
Dalam monitoring itu pihaknya jugamenyebarkan beberapa angket terkait audit syariah dan akreditasi lembaga Baznas yang ada. Secara umum, kinerja Baznas yang ada di Kota Surakarta sudah mendekati aturan. Namun Baznas di Kota Surakarta juga harus segera membuat SOP terkait penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan. Aturan itu harus merujuk pada UU dan aturan yang ad dalam Al Quran dan hadits. (rma/abc)