RAT Tahun 2021 dan RAP Tahun 2022 Koperasi Ikhlas Kemenag Kota Surakarta dilaksanakan secara offline dengan tetap menerapkan protocol kesehatan (05/02) di Gd. Graha Soloraya Bakorwil Surakarta. Anggota yang hadir mencapai 97% keseluruhan, dan turut mengundang antara lain Pembina KPRI Ikhlas selaku Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Ketua PKPRI Kota Surakarta, dan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta.
Di kesempatan tersebut, Ketua PKPRI Kota Surakarta, Heru Sunardi menyampaikan bahwa RAT adalah sebuah keputusan yang tetap harus diperhtikan oleh para anggotanya. “Para anggota selalu mencermati apa yang telah diterangkan karena keberhasilan KPRI tidak dengan semata-mata diperuntuk pengawas namun yang lebih penting adalah di anggota,”tuturnya. Heru kembali mengingatkan bahwa tujuan koperasi yaitu untuk menyejahterakan anggotanya. “Munculkan terobosan baru untuk anggotanya, yang akhirnya nanti bisa mendapatkan keuntungan dan mengambil pinjaman untuk UMKM atau menjalankan kegiatan rumah tangga berjalan dengan baik sehingga bermanfaat bagi koperasi,”tegasnya.
Hidayat Maskur, Kepala Kankemenag Kota Surakarta menyampaikan sambutan sekaligus membuka RAT dengan memotivasi seluruh anggota. “Jangan jadikan pandemic sebagai alasan, karena nyatanya banyak orang yang sukses justru diajari oleh pandemic, banyak orang yang berhasil berinovasi itu karena diajari oleh pandemi,”tuturnya. Hidayat mengingatkan bahwa manusia yang sempurna diberikan akal dan pikiran, kemampuan maka selayaknya tidak tenggelam dalam menghadapi pandemi. Ia mengajak seluruh anggota untuk semakin maju dalam teknologi dan menerapkan digitalisasi. “Satu hal yang mendesak kita bisa bayangkan hampir seluruhnya menggunakan paperless termasuk di dunia perkantoran Kemenag pun semuanya kita sudah meninggalkan segala yang berbasis kertas,” lanjutnya. Tak lupa Hidayat menegaskan kembali penerapan Zona Integritas yang harus selalu dibiasakan guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Kegiatan berlangsung lancer dengan beberapa agenda antara lain ; Pengesahan Susunan Acara RAT Th 2021 dan RAP Th 2022, Pengesahan Tata Tertib Rapat, Laporan Pertanggungjawaban Pngurus dan Pengawas Th 2021, Pandangan Umum dan Jawaban, Pembacaan Keputusan RAT Th 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan Penjelasan Rencana Kerja dan RAPB Th 2022, Penjelasan Pengawas dan diakhiri dengan pandangan umum. (may)