Menindaklanjuti surat edaran dari Menteri PAN dan Reformasi birokrasi nomor B/2337/M.PANRB/06/2016 tentang Himbauan untuk tidak memberikan Cuti Tahunan sesudah Cuti...
SelanjutnyaGuru sebagai salah satu tenaga pendidik memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar, terutama dalam membentuk karakter peserta didik agar memiliki...
SelanjutnyaKepala Kankemenag Kota Surakarta Muslim Umar memimpin kegiatan Rapat Koordinasi dengan Tim Penilai Pelaksanaan Tukar Guling Benda wakaf Yayasan Masjid...
SelanjutnyaTertib lalu lintas dijalan umum perlu diperkenalkan terhadap generasi muda sejak usia dini karena pendidikan tertib lalu lintas memiliki nilai...
SelanjutnyaSurakarta ; Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Surakarta mengadakan acara Educatian Expo & Performance Art (Pameran Pendidikan dan Penampilan Seni)....
SelanjutnyaSurat Edaran Kakanwil
SelanjutnyaKANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138
© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah