Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta pada Rabu (23/7/2025) menggelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis (Probis) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT). Peta Probis ini penting disosialisasikan agar review untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang nanti akan dilaksanakan menghasilkan produk SOP yang benar-benar optimal. Diikuti sejumlah 35 peserta Kepala Seksi/Penyelenggara/Kepala KUA dan Staf dari masing-masing Seksi/Unit kerja, sosiaisasi dipandu langsung oleh Kepala Kantor Ahmad Ulin Nur Hafsun, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Bagus Sigit Setiawan, Perencana Ahli Madya Zaidah Rhosida, dan Analis Kepegawaian Ahli Pertama Masruchin Fuadi.

Ahmad Ulin Nur Hafsun dalam sosialisasi probis tersebut bertujuan untuk sekali lagi menegaskan bahwa SOP yang disusun harus memuat peta probis dari organisasi. Ahmad Ulin Nur Hafsun kemudian mengangkat filosofi brand Toyota yang memiliki visi menciptakan mobilitas untuk semua, dengan fokus pada kualitas, ketersediaan, dan keberlanjutan. Nilai-nilai inti sepetri visi, integritas, kepemilikan, inovasi dan penyampaian berita buruk juga membentuk budaya kerja dan menjadi pertimbangan dalam pengembilan Keputusan di Toyota.
“Toyota besar karena memiliki prinsip perbaikan berkelanjutan yang mendorong untuk selalu menciari cara mengingkatkan proses, produk dan layanan mereka. Maka kami berharap, kita dapat melakukan hal yang sama, melakukan perbaikan berkelanjutan agar layanan-layanan Kankemenag Kota Surakarta dapat meningkat lebih baik dan menjawab kebutuhan Masyarakat,” ujarnya.
Bagus Sigit Setiawan mengapresiasi arahan Kepala Kantor dengan menyampaikan, “Terima kasih, Pak Kepala. Atas arahan Bapak, kita semua telah diberikan lambaran bahwa kerja harus berdasar SOP dan SOP harus terkait dengan peta probis.”
Satu pekan sebelum sosialisasi tersebut digelar, tim Perencana Kankemenag Kota Surakarta telah terlebih dahulu melaksanakan benchmarking ke Bagian Umum Subbag TU Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Tentu hal tersebut bertujuan untuk belajar, tidak hanya dengan megadopsi best practices, tetapi juga melakukan analisis best fit untuk Kankemenag Kota Surakarta.
Zaidah Rhosida mengungkapkan bahwa SOP yang ada di Kemenag disebut sebagai SOP Administrasi Pemerintahan (SOP AP). Penomoran SOP selalu diawali dengan kode MORA yang merupakan inisial untuk Kementerian Agama, serapan dalam Bahasa Inggris, yaitu Ministry of Religion Affair. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa untuk tingkat Kanemenag Kabupaten/Kota, hanya ada 3 komponen peta probis.
“Hanya tiga submora yaitu 11.02, 11.03, 11.06, yang menjadi bagian dari SOP yang ada di Kankemenag Kabupaten/Kota,” terangnya.

Menguatkan materi dari Zaidah Rhosida, Masruchin Fuadi menguatkan dengan menyampaikan gambaran besar penyusunan SOP dengan menyampaikan mteri Konsep Dasar SOP, Identifikasi Kegiatan, dan Penyusunan SOP terlebih dahulu.
“Meskipun output akhir dari SOP tidak final, tetapi proses layanan yang tertuang di SOP harus terukur,” ungkap Fuadi (sapaan akrabnya).
Melalui sosialisasi peta probis hari Rabu lalu, telah disepakati bahwa setelah ini akan dilakukan review SOP bagi masing-masing layanan yang ada di unit kerja, untuk menyesuaikan utamanya dengan kaidah penyusunan SOP sesuai peta probis di lingkungan Kemenag. Meskipun tidak ada perubahan, SOP wajib direview setiap tahunnya dan sebagai bukti pelaporan, harus dituangkan dalam berita acara. (rmd)