Kota Surakarta (Humas) – Usai pelaksanaan Meeting Staff bulan Juli, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kamis (31/7/2025) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Awal Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Surakarta Estimasi Tahun 1447 H/ 2026 M di Aula R. Oesman Pudjotomo.
Dipimpin Kepala Seksi (Kasi) PHU Umi Khozanah Mujtahidah, rapat koordinasi yang dihadiri sejumlah 20 orang Penyuluh Agama Islam, membahas mekanisme distribusi undangan verifikasi awal untuk CJH. Umi Khozanah Mujtahidah menegaskan bahwa saat ini Seksi PHU sedang memfinalisasi undangan, yang nantinya akan disalurkan melalui peran Penyuluh Agama Islam (metode yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya.)

“Penyuluh sebagai perpanjangan tangan dari Kankemenag (PHU) kepada Calon Jemaah Haji untuk menyampaikan undangan. Undangan yang disampaikan kepada Calon Jamaah berdasarkan estimasi keberangkatan yang ada di sistem,” tutur Umi Khozanah Mujtahidah.
Undangan resmi akan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam per kecamatan sesuai wilayah tugas masing-maisng. Langkah ini dinilai efisien untuk menjangkau seluruh CJH secara merata dan memastikan informasi tersampaikan tepat waktu.
CJH yang telah menerima undangan diminta menyiapkan berkas verifikasi awal untuk dikumpulkan di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kankemenag Kota Surakarta pada hari Senin-Jumat, pukul 09.00 WIB-15.00 WIB. Adapun dokumen yang diperlukan yaitu:
1. Salinan Setoran Awal BIPIH 1 lembar
2. Salinan SPPH 1 lembar
3. Salinan KTP 2 lembar
4. Salinan KK 2 lembar
5. Salinan ijazah / akte lahir / buku nikah (pilih salah satu) 2 lembar
6. Salinan Paspor 2 lembar (bagi yang memiliki)
7. Salinan Kartu BPJS Kesehatan 1 lembar
8. Salinan Buku Tabungan Haji 1 lembar

Peran aktif Penyuluh Agama Islam diharapkan mempercepat proses verifikasi awal CJH dan memastikan Persiapan Penyelenggaraan Layanan Ibadah Haji Kota Surakarta Tahun 1447 H/2026 M berjalan transparan dan terukur. (rmd)

















