24 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Berita

Ruislag Masjid Al-Huda Solo: ‘Kami yakini tidak bertentangan dengan syari’at’

oleh adminweb
Februari 27, 2024
Dalam Kategori Berita, Informasi Penting, Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Ruislag Masjid Al-Huda Solo: ‘Kami yakini tidak bertentangan dengan syari’at’
21
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Surakarta (Humas) – Masjid Al-Huda yang berada di wilayah Kadipiro, Kota Surakarta merupakan salah satu masjid yang dibangun di atas tanah yang diwakafkan oleh salah seorang pihak untuk didirikan masjid. Sayangnya, saat ini lokasi Masjid Al-Huda ini terkena penggusuran Proyek Program Strategi Nasional (PSN) Pembangunan Underpass Simpang Joglo Solo. Berdasarkan Pasal 41 ayat 2 UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Pasal 49 ayat 1 PP Nomor 41 Tahun 2006 menjelaskan, penukaran (ruislag) harta wakaf bisa dilakukan setelah ada izin tertulis dari Menteri Agama berdasarkan persetujuan Badan Wakaf Indonesia.

Berkenaan dengan ruislag tersebut, sangat perlu dibentuknya sebuah Tim Penetapan Nilai Keseimbangan dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf yang melibatkan seluruh pihak (Instansi) terkait agar tidak salah prosedur dan tertib administrasi.

Jumat (16/02/2024), telah dilaksanakan Rakor dan Survey lokasi tukar menukar harta benda wakaf yang bertempat di Kantor Direksi PT. Wika-Hutama Karya, Jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari, Kota Surakarta. Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor dan Bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa), Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Surakarta, Dinas PUPR Surakarta, PT. Wika-Hutama Karya, BPN Kota Surakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta stakeholder lainnya.

Mengawali sambutannya, Hidayat Maskur selaku Kepala Kantor sekaligus Ketua Tim menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak atas progress yang telah dicapai. ‘Semoga kedepannya akan lebih mudah dalam penyelesaian pembangunan Underpass Joglo (Solo) yang merupakan program nasional,’ ungkap Hidayat Maskur.

Dalam arahannya, Hidayat Maskur memberikan ulasan terkait percepatan penyelesaian ruislag yang menjadi lintas pembangunan ini, bahwasanya seluruh langkah, prosedur, tahapan serta segala kelengkapannya sudah harus sesuai dengan ketentuan yang ada dan benar-benar memberikan manfaat sebagaimana tujuan perwakafan itu sendiri.

Senada dengan arahan yang disampaikan oleh Hidayat Maskur, Attan Navaron, Perwakilan dari Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jateng, juga menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak dan berharap semoga proses ruislag ini, kedepannya berjalan lancar sesuai harapan.

Attan Navaron menuturkan bahwasannya dari pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jateng telah berkoordinasi dengan Kankemenag Kota Surakarta bersama stakeholder lainnya. Menurutnya, mereka telah melaksanakan langkah-langkah yang telah dipersiapkan sesuai dengan Undang-Undang perwakafan, ditambah dengan PMA yang juga disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang lainnya.

‘Dan kami yakini, Insya Allah  tidak bertentangan dengan syari’at. Hal yang lain, kami rasa dibutuhkan mekanisme teknis dan rekomendasi (yang diperlukan) dalam proses tukar menukar harta benda wakaf ini,’ ungkap Attan Navaron.

Usai sambutan dan pemaparan materi, Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Nomor 268, Tahun 2024, tertanggal 6 Februari 2024 tentang Tim Penetapan Keseimbangan Nilai dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf Terdampak Proyek Strategis Nasional Pembangunan Underpass Simpang Joglo Kelurahan Banjarsari Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah resmi diserahkan oleh Attan Navaron kepada Hidayat Maskur dan perwakilan dari Dinas PUPR Kota Surakarta.

Usai rakor selesai, Tim melanjutkan untuk beranjak melaksanakan tinjauan lokasi ruislag yang diperuntukan bagi Masjid Al-Huda. (ian/ rmd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Rapat Triwulan I Tahun 2024 UPZ Kankemenag Kota Surakarta, Harapkan Arahan Dari Pembina Untuk Hasil Kerja Yang Semakin Baik Lagi

Artikel Selanjutnya

Pertemuan Materi Terakhir Manasik Haji Sepanjang Tahun: Persiapan Mental Jamaah Berhaji dan Hal Penting Persiapan Jamaah

Artikel Terkait

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan
Berita

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan

oleh adminweb
23 Mei 2025
0

Surakarta (Humas) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Surakarta,Sri Hartati melaksanakan kegiatan pembinaan bagi para kepala madrasah dan tenaga kependidikan,...

Selanjutnya
Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

22 Mei 2025
Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

21 Mei 2025
Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

19 Mei 2025
Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

19 Mei 2025
Menuju Generasi Qurani: Badko LPQ Surakarta Siap Jalankan Amanah di Era Digital

Menuju Generasi Qurani: Badko LPQ Surakarta Siap Jalankan Amanah di Era Digital

19 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Pertemuan Materi Terakhir Manasik Haji Sepanjang Tahun: Persiapan Mental Jamaah Berhaji dan Hal Penting Persiapan Jamaah

Pertemuan Materi Terakhir Manasik Haji Sepanjang Tahun: Persiapan Mental Jamaah Berhaji dan Hal Penting Persiapan Jamaah

Kolaborasi UPZ Kemenag Kota Surakarta dan LAZ Kota Surakarta, Dalam Penyaluran Bantuan Untuk Korban Banjir Demak dan Grobogan

Kolaborasi UPZ Kemenag Kota Surakarta dan LAZ Kota Surakarta, Dalam Penyaluran Bantuan Untuk Korban Banjir Demak dan Grobogan

Guru Diknas Calon Penerima TPG diharapkan ikut mengemban Visi Kementerian Agama

Guru Diknas Calon Penerima TPG diharapkan ikut mengemban Visi Kementerian Agama

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (687)
    • Moderasi Beragama (167)
  • Informasi Penting (287)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (91)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (105)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (85)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (88)
  • Pendidikan Agama Islam (238)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (197)
  • Pendidikan Madrasah (342)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (158)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (162)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (36)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (275)

Kalender Arsip

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset