Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan Pembinaan yang diikuti oleh Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Fungsional, Penyuluh P3K dan Penyuluh Non PNS (27/02). Bertempat di D’Kratons Resto, giat diawali dengan tanya jawab oleh Kasi Bimas Islam, Umi Khozanah Mujtahidah. Dalam rangka revitalisasi KUA, serta mewujudkan transformasi digital dimana sumber daya manusia pun perlu ditingkatkan. Umi menyampaikan bahwa seluruh komponen yang ada dalam Kantor Urusan Agama (KUA) wajib menjadi tim yang solid. “Superman hanya ada di film, tapi kita bisa mewujudkan Super Tim, karena KUA adalah satu tubuh yang terdiri dari penyuluh, penghulu, staf dan kepala KUA,”tegasnya. Umi mengingatkan pula tentang banyaknya agenda bimbingan perkawinan yang harus dilaksanakan mandiri oleh KUA Kecamatan dengan sasaran 25 pasangan calon pengantin. “Selain itu, saya ingatkan pula KUA membawa wajah Kemenag, untuk itu KUA harus baik dalam layanan, dan pendataan,”jelasnya. Pendataan ini termasuk di dalamnya yaitu data masjid, wakaf, dan majlis taklim per kecamatan.
Senada, KaSubbag TU, Bagus Sigit Setiawan melanjutkan pembahasan terkait kesatuan tubuh KUA. “Integrasi KUA dengan Penyuluh akan menjadi layanan yang luar biasa maksimal untuk masyarakat,”ujarnya. Guna meningkatkan etos kerja, Bagus Sigit juga sedikit mengingatkan dan menjelaskan kembali kandungan yang ada dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 12 Th 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN Kementerian Agama. “Utamanya saya tekankan Pasal 9 huruf e,
melaksanakan pekerjaan sesuai jam kerja, maka bisa dimaknai untuk tetap memaksimalkan pekerjaan di jam kerja,”tegasnya. Di akhir arahannya, Bagus Sigit mengingatkan bahwa sesaat lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan. Untuk itu, para penyuluh agama Islam diharapkan dapat memberikan pemahaman yang benar pada masyarakat apabila dimungkinkan adanya perbedaan awal puasa. (may)