Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Moderasi Beragama bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Surakarta. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (6/11/2025) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.
Acara diikuti oleh seluruh guru PAI dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Surakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, Kepala Seksi PAKIS Encep Moh. Ilham, serta pengawas PAI Fuadah.
Dalam sambutannya, Kepala Seksi PAKIS, Encep Moh. Ilham, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman moderasi beragama di kalangan guru-guru PAI.
“Tentu acara ini untuk menguatkan moderasi beragama bagi para guru-guru. Hal ini karena guru-guru merupakan ujung tombak bagi murid-muridnya sehingga nantinya dapat memberikan pemahaman Islam yang moderat kepada peserta didik,” ujar Encep.
Ia menambahkan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para guru dalam mengajarkan nilai-nilai keislaman.
“Mudah-mudahan kegiatan siang ini bisa memberi penguatan yang lebih baik, sehingga para guru dapat memahami agama Islam secara universal dan rahmatan lil alamin,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, yang bertindak sebagai narasumber moderasi beragama, membuka paparannya dengan mengingatkan pentingnya peran guru terhadap peserta didiknya.
“Kita punya amanah agar anak-anak didik kita bisa dekat dengan agama Islam, bukan hanya mengetahui, tetapi juga memahami dan mengamalkannya dengan baik,” ungkapnya.
Ahmad Ulin menekankan bahwa guru memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter siswa yang beragama moderat. Ia memaparkan empat peran inti guru agama dalam penguatan moderasi beragama, yaitu:
1. Sebagai teladan dan role model dalam bersikap moderat, baik di sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
2. Sebagai pendidik, yang menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat kepada peserta didik.
3. Sebagai mediator, yang mampu menjembatani perbedaan di lingkungan sekolah.
4. Sebagai inovator, dengan memasukkan nilai-nilai moderasi dalam proses pembelajaran dan perencanaan pembelajaran seperti RPP.
Menutup paparannya, Ahmad Ulin berpesan agar seluruh guru PAI turut menjaga toleransi dan kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.
“Dengan tingkat heterogenitas yang sangat tinggi, mari kita jaga toleransi di Kota Surakarta ini bersama-sama dengan menanamkan nilai moderasi beragama kepada seluruh anak didik kita,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran guru PAI sebagai agen moderasi beragama, sehingga nilai-nilai Islam yang damai, toleran, dan rahmatan lil alamin dapat terus hidup di lingkungan pendidikan di Kota Surakarta. (Za)


















