Surakarta (Humas) – Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Sumiyati, mengajak Komunitas Belajar (kombel) Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kecamatan Banjarsari di Korwil II Kecamatan Banjarsari Surakarta untuk mewujudkan budaya kerja berakhlak, Kamis (27/11/2025).
Berakhlak adalah kependekan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompenten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif.
Himbauan tersebut atas instruksi dari Kepala Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun agar semua ASN di lingkungan Kemenag Kota Surakarta termasuk di dalamnya guru-guru PAI di bawah binaan Kemenag memahami makna budaya kerja BerAkhlak dan mampu mengimplementasikan di satuan kerja masing-masing.
Sumiyati menekankan pentingnya memahami core value berupa prinsip-prinsip dasar yang menjadi pedoman bagi individu atau organisasi dalam bertindak, membuat keputusan, dan berperilaku.
“ Core Value ASN BerAkhlak berfungsi menjadi panduan, membentuk budaya kerja, membangun relasi, menentukan arah dan prioritas,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa employer branding adalah proses strategis untuk membangun dan mengelola citra organisasi atau instansi sebagai tempat kerja yang menarik dan diinginkan.
“Tujuannya adalah untuk menarik talenta terbaik, meningkatkan kepuasan dan loyalitas karyawan, serta membedakan instansi dari lainnya. Sekedar contoh, tidak KKG berarti tidak loyal dan perlu dibina. Kode etik ini bisa disesuaikan keadaan sekolah masing-masing,” jelasnya.

Peluncuran Core Values ASN “BerAKHLAK” oleh Presiden RI sebagai standarisasi nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia, termasuk di Kementerian Agama . Bertujuan menciptakan budaya kerja yang seragam, kuat, dan positif di Kemenag Kota Surakarta, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag, dan menjadi agen perubahan menuju Indonesia Maju.
“Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengamanatkan ASN untuk memiliki nilai dasar dan kode etik. Semua guru agama menginduk di kemenag baik swasta maupun negeri,” jelasnya.
Sumiyati berharap semua Guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran krusial dalam internalisasi nilai-nilai ini mulai dari keteladanan. Secara bertahap Sumiyati akan mensosialisasikan Budaya Kerja BerAkhlak ini kepada semua Guru PAI di Kota Surakarta melalui pembinaan KKG PAI tiap-tiap kecamatan.(myt/my)




















