Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto hadir dalam Pembinaan Administrasi Layanan Nikah Rujuk Tingkat Kota pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2023 di Ballroom Pose In Hotel. Beliau bersama Hidayat Maskur selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta dan Umi Khozanah Mujtahidah selaku Kasi Bimbingan Masyarakat Islam memberikan pembinaan kepada seluruh Aparatur Sipil negara (ASN) Satuan Kerja Bimas Islam. Dihadiri oleh 32 orang peserta yang terlihat sangat antusias, menghidupkan suasana acara pembinaan berlangsung pada siang hari yang panas dan terik menjadi kondusif dan tidak membosankan.
Pembinaan dibuka oleh Hidayat Maskur dengan menyampaikan materi formal yang berkaitan dengan tugas pelayanan baik administrasi maupun yang bersifat teknis. Tentunya masing-masing bidang memiliki potensi isu yang berharap untuk dapat dikendalikan dan diminimalisir dampak negatifnya.
Agus Suryo Suripto, yang akrab dipanggil Pak Suryo hadir dalam pembinaan kali ini juga sebagai Sekrtetaris Pokja KUA Revitalisasi, memberikan pendahuluan materi pembinaan dengan membahas perkembangan isu pada masa industri 5.0 ini. Promosi dan Quality Control (QC) menjadi peran penting yang wajib ditekankan saat ini. ‘Saat ini KUA berada di atas level yang ditargetkan oleh Gus Menteri. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2019 berada di angka 77,28, tahun 2020 di angka 78,9, tahun 2021 tidak mengadakan survey karena pandemi, dan tahun 2022 di angka 80. Sementara itu, ditargetkan pada tahun 2023 IKM ada di angka 82,5 dan tahun 2023 berada di atas 85’, imbuhnya.
Pak Suryo juga memberi paparan singkat mengenai program bimbingan perkawinan (bimwin) catin yang menjadi program kerja unggulan Direktorat Jenderal Bimas Islam bahwa target 85% calon pengantin (catin) yang mendaftar menikah dalam 1 (satu) tahun harus terbimbing. Untuk itu, sangat diharapkan bahwa metode bimwin yang dilakukan haruslah menarik. Metode tersebut bisa dipilih dari salah satu metode yakni classical, dan mandiri yang wajib dilakukan minimal 1 (satu) minggu sekali dengan melibatkan 1 (satu) sampai 5 (lima) pasang catin. Dari terselenggaranya Pembinaan Administrasi Layanan Nikah Rujuk Tingkat Kota, kami (ASN Kementerian Agama Kota Surakarta) mengambil hal penting yang bisa dianggap sebagai nilai pembelajaran yakni untuk terus update memantau perkembangan isu baik yang diberitakan pada media sosial maupun media warta lainnya sebagai bentuk QC dalam menjalankan tugas agar kami terus dapat melayani masyarakat dengan memuaskan. Selain itu, gencar promosi terhadap kinerja dari satuan kerja menjadi peran penting untuk instansi menghadapi guncangan isu yang negatif terhadap instansi baik dari segi pelayanan, kualitas pelayanan dan kinerja SDM. Pesan yang dapat diambil pula dan tidak kalah penting yaitu, dalam melayani masyarakat, KUA Kecamatan Kota Surakarta berkomitmen untuk ‘datang dilayani dengan senyum, pulang membawa kesan’. (rmd)