Kota Surakarta (Humas) – Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan evaluasi kualitatif layanan sertifikasi halal di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini bertujuan memantau kinerja penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) sekaligus memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.
Monitoring evaluasi dilaksanakan oleh Analis Kebijakan pada Direktorat Jaminan Produk Halal (JPH) Ditjen Bimas Islam Yasser Arafat, dan disambut hangat oleh jajaran Kankemenag Kota Surakarta diantaranya, Kepala Kantor Ahmad Ulin Nur Hafsun, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Achmad Arifin, Budi Setiyono (perwakilan Satgas Halal), Pengawas Produk Halal Anisa Rochma, dan Pelaksana Bimas Islam Rasman Sumarta.
Yasser Arafat, menyampaikan empat tugas utama Ditjen Bimas Islam dalam JPH, “Merumuskan kebijakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan sesuai regulasi yang berlaku.” Ia menekankan, evaluasi ini menjadi langkah yang tidak terpisahkan untuk memastikan standar layanan halal merata di seluruh daerah.
Yasser juga mengungkap adanya rencana percepatan integrasi Layanan Jaminan Produk Halal ke dalam tugas dan fungsi (tusi) Bimas Islam. “Kedepannya akan ada rencana, Jaminan Produk Halal masuk ke tusi Bimas Islam. Namum ini masih nunggu hasil perumusan KMA-nya,” jelasnya. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan efisiensi pengawasan produk halal.

Dalam kunjungan tersebut, tim monitoring meminta Kankemenag Kota Surakarta mengisi kuesioner sebagai instrumen penilaian. Dokumen tersebut mencakup tiga aspek, yaitu informasi umum, evaluasi tugas penyelenggaraan JPH, serta catatan rekomendasi tim. Hasilnya wajib dikirimkan ke Jakarta untuk analisis lebih lanjut.
Ahmad Ulin Nur Hafsun menyatakan kesiapannya mendukung program-program JPH. “Terkait pengisian kuesioner tadi, tentu akan se-segera mungkin kami selesaikan. Dan nanti dalam pengisiannya kami juga akan berkoordinasi dengan Pak Kasubbag TU,” ujarnya.
Yasser Arafat turut mengapresiasi peran aktif Kankemenag Kota Surakarta dalam sosialisasi dan pengawasan halal. Apalagi, kantor ini kini telah memiliki formasi pegawai khusus sebagai Pengawas Produk Halal. “Kebetulan tahun ini kami kedatangan CPNS formasi Pengawas Produk Halal. Ini kami maknai sebagai wujud penguatan ekosistem halal di Kota Surakarta melalui Kankemenag,” ungkap Ahmad Ulin Nur Hafsun.
Dengan adanya penguatan sumber daya manusia ini, Kankemenag Kota Surakarta dinilai layak menjadi mitra strategis dalam mewujudkan layanan halal yang akuntabel, terstandar, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rmd)


















