Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa), melaksanakan pendampingan Program Kampung Zakat di Kampung Petoran, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres Kota Surakarta pada Jum’at (24/10/2025) di SD Negeri Petoran Jebres. Selain Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun beserta jajaran Penyelenggara Zawa, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jebres Ghofar Ismail, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Agama Islam sekaligus Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Surakarta Pardi, Carik Jebres yang mewakili Lurah Jebres, 13 Lembaga Amil Zakat (LAZ) Kota Surakarta dan warga masyarakat Kampung Petoran Jebres selaku penerima manfaat turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Program pendampingan kampung zakat ini menjadi bagian dari upaya nyata Kemenag dalam pemberdayaan masyarakat kurang mampu, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan warga melalui pengelolaan zakat yang terpadu dan berkelanjutan.

Penyelenggara Zawa Arif Ansori pada saat menyampaikan laporannya menjelaskan bahwa pendampingan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen Kankemenag Kota Surakarta untuk memastikan agar program Kampung Zakat benar-benar berjalan efektif dan memberi manfaat berdampak nyata bagi masyarakat penerima.
“Kami hadir untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar memberdayakan masyarakat. Kampung Zakat bukan hanya simbol, tapi wadah nyata untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi umat,” ungkap Arif Ansori.
Ahmad Ulin Nur Hafsun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program Pendampingan Kampung Zakat merupakan salah satu inisiatif strategis Kementerian Agama bekerja sama dengan BAZNAS, LAZ, dan Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan kawasan berbasis pemberdayaan umat melalui pengelolaan zakat yang produktif dan berkelanjutan. Ia juga menambahkan bahwa Kampung Zakat yang merupakan sebuah gerakan sosial dan ekonomi umat, berakar pada nilai-nilai keagamaan dan kepedulian sosial, dengan tujuan yang jelas diantaranya mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun kemandirian ekonomi, dan menumbuhkan kesadaran umat terhadap potensi zakat sebagai kekuatan pembangunan.

“Melalui koordinasi ini, mari kita satukan langkah, perkuat pendampingan, dan memastikan setiap program berjalan dengan arah dan target yang jelas! Mari kita jadikan Kampung Zakat Petoran Jebres sebagai role model bagaimana potensi keagamaan dapat bersinergi dengan pembangunan sosial ekonomi masyarakat!,” ujarnya.
Carik Jebres Santi Yuniati yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Kankemenag Kota Surakarta atas pendampingan yang dilakukan. Ia berharap sinergi dan dukungan ini terus berlanjut agar masyarakat di Kampung Petoran semakin berdaya dan mandiri.
“Melalui kegiatan pendampingan seperti ini, Kampung Petoran Jebres menjadi salah satu contoh nyata bagaimana zakat dapat menjadi instrumen perubahan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Masyarakat Kampung Petoran Jebres sebagai penerima manfaat menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut. Mereka mengaku senang atas perhatian Kemenag terhadap Kampung Zakat di wilayahnya. Di sisi lain, Kankemenag Kota Surakarta berkomitmen untuk terus mengawal, memfasilitasi, dan mendorong gerakan zakat ini menjadi bagian dari ekosistem moderasi beragama, yaitu zakat sebagai wujud nyata dari ajaran Islam yang menebar rahmat, keadilan, dan kesejahteraan bagi semua.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan dari 13 LAZ kepada 23 penerima manfaat di Kampung Jebres. (kas/rmd)

			

















