Surakarta (Humas) – Kegiatan Pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di lingkungan Kementerian Agama Kota Surakarta digelar di Aula R. Oesman Pudjotomo, Selasa (09/12/2025). Sekitar 30 guru PAI baik PNS maupun Non-PNS dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK menjadi peserta dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Bidang Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, dipimpin oleh Wahyu.
Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta melalui Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Encep Moh Ilham, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya peningkatan profesionalitas guru melalui sertifikasi. “Sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) sangat penting, khususnya bagi guru PAI. Setelah memperoleh sertifikat pendidik, seorang guru diakui sebagai tenaga profesional dan kualitas rekrutmennya meningkat,” ujarnya.

Encep menambahkan bahwa guru PAI lulusan PPG dinilai memiliki kompetensi lebih kuat karena telah melalui tahapan akademik dan praktik mengajar yang terstandar. Ia berharap guru yang mengikuti pembinaan ini tidak hanya memperoleh sertifikat profesi, tetapi juga dapat memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). “Bangsa Indonesia menaruh perhatian besar kepada guru karena guru adalah pilar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, guru yang sudah tersertifikasi harus terus menjaga marwahnya dan memberikan teladan yang baik,” tegasnya.
Pada sesi berikutnya, Wahyu dari Bidang Pendidikan Islam menyampaikan materi tentang validasi Nomor Registrasi Guru (NRG). Ia menjelaskan bahwa validasi NRG merupakan langkah penting dalam penataan data guru PAI. Proses validasi meliputi pengecekan kesesuaian nama dan data pribadi, kecocokan nomor peserta PPG, kelengkapan dokumen sertifikat pendidik, dan pencocokan data pada SIMPATIKA. “Validasi NRG harus dilakukan cermat agar data guru akurat dan tidak menimbulkan kendala pada proses tunjangan maupun layanan kepegawaian lainnya,” jelasnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas guru PAI, baik dari sisi kompetensi pedagogik maupun administrasi keprofesian, sehingga mampu memberikan layanan pendidikan agama yang lebih berkualitas di sekolah masing-masing. (may)



















