Kota Surakarta (Humas) – Kamis (07/11/2024), bertempat di Gedung B (Aula AK-Tekstil Solo), Textile Discussion Club yang ketiga (TDC 3) diselenggarakan oleh Insan Kalangan Ahli Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Dewan Pengurus Wilayah Jawa Tengah. Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta yang diwakili oleh Arif Ansori sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf hadir memberikan sambutan dalam TDC 3.
Sejalan dengan tema diskusi tentang Sertifikat Halal Produk Tekstil, Arif menyampaikan bahwa terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan, yakni akselerasi sertifikasi halal tekstil dan potensi indonesia sebagai role model fashion muslim dunia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Jaminan Halal, Pemerintah telah menetapkan bahwa mulai 18 Oktober 2026 semua produk tekstil sudah harus tersertifikasi halal. Hal inilah yang dirasa perlu untuk segera disikapi oleh para Pelaku Usaha di bidang tekstil. Melalui diskusi tersebut, diharapkan seluruh stakeholder dapat fokus pada percepatan aksi dan implementasi merespon ketetapan Pemerintah.
Pada Presidensi G20, Indonesia membentuk The Halal 20 (H20) Forum, yang merupakan tonggak penting dalam pengembangan dan kemitraan ekosistem industri halal global. Bersama Malaysia dan Arab Saudi, Indonesia memimpin indeks di antara 81 negara dengan ekosistem ekonomi Islam terkuat. Dan menurut laporan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) tahun 2023, Indonesia menempati posisi ketiga dalam industri mode busana setelah Turki dan Malaysia.
“Ini merupakan modal besar untuk mengembangkan produk halal di bidang tekstil. Karena Indonesia memiliki mayoritas penduduk yang beragama Islam, sehingga para pelaku produk fashion dari tekstil harus bisa menjawab kebutuhan umat,” ungkap Arif.
Mengingat pakaian merupakan kebutuhan dasar manusia sekaligus selalu melekat dalam ibadah umat islam. Maka, informasi kehalalan produk tekstil bila dikemas dengan perangkat teknologi yang tepat, diharapkan bisa membangkitkan kembali usaha di bidang tekstil di era perdagangan bebas dan ditengah gempuran produk import.
Diharapkan diskusi kali ini bisa menghasilkan rekomendasi yang solutif, aplikatif dan inovatif dibidang pertekstilan yang aman, halal dan menyejahterakan umat. (rmd/ arfans)