Kota Surakarta (Humas) – Belakangan ini, kondisi bangunan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta menarik perhatian pelintas. Kondisi sebagian gedung kantor saat ini dalam kondisi roboh. Namun, sudah sekitar dua minggu terakhir, mulai terlihat adanya alat berat di lokasi yang menampakkan adanya proses pembangunan di sisi timur bagian kantor. Diinformasikan kepada masyarakat, bahwasannya betul saat ini di Kemenag Surakarta sedang berlangsung dua proyek pembangunan. Dua Pembangunan tersebut, yaitu untuk sisi timur akan dibangun Gedung Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dan di sisi barat (eks. Ruang Seksi Pendidikan Madrasah) akan dilaksanakan Rehabilitasi Pembangunan Gedung dan Bangunan Kantor.
Kedua proyek pembangunan tersebut dilaksanakan oleh kontraktor yang berbeda. Rabu (19/06/2024) siang, telah dilaksanakan penandatanganan dokumen kontrak untuk Rehabilitasi Pembangunan Gedung dan Bangunan Kantor antara Kemenag Surakarta yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anang Budi Cahyono, dan dua penyedia jasa, yaitu CV. Shamara Kons Perkasa sebagai Kontraktor Pelaksana dan CV. Purusara Teknik sebagai Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan.
Prosesi penandatanganan kontrak dihadiri oleh jajaran Kemenag Surakarta (Kepala Kantor, Kasubbag TU, PPK, Perencana, Bendahara, dan pegawai pelaksana), serta pimpinan/ perwakilan dari masing-masing penyedia jasa dan turut mengundang perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Surakarta.
Sejumlah arahan sebelum tanda tangan kontrak dilakukan, disampaikan yang pertama oleh Hidayat Maskur, selaku Kepala Kantor. Dalam arahannya, Hidayat Maskur menyampaikan hal yang sama yakni di Kemenag Kota Surakarta, PLHUT dan Rehabilitasi Pembangunan Gedung dan Bangunan Kantor, dibangun di saat waktu yang hampir bersamaan. Meskipun waktu Pembangunan beriringan, Kontraktor Pelaksana yang membangun berbeda perusahaannya.
Hidayat Maskur menegaskan kepada para Penydia pada Rabu siang lalu, bahwa sudah menjadi hal yang lumrah (biasa) untuk kota Surakarta dijadikan barometer. Tak terkecuali dalam hal pembangunan kantor seperti yang saat ini sedang berjalan di Kemenag Kota Surakarta. Disampaikan pula dalam arahan tersebut, kunjungan dan tinjau dari unsur instansi pusat sebelum pembangunan dimulai juga sudah sering Kemenag Kota Surakarta dapatkan.
Tak dipungkiri, akses ke lokasi kantor yang beralamat di Jalan Ki Mangun Sarkoro Nomor 115, Sumber, ini dapat dikatakan memiliki akses yang mudah jika dibandingan dengan instansi lain atau satuan kerja lain yang sama tingkatannya. Maka tak heran apabila Kankemenag Kota Surakarta kerap menjadi jujugan.
Berkaitan dengan hal tersebut pula, Hidayat Maskur berpesan kepada para Penyedia bahwa dalam melaksanakan proses Rehabilitasi Pembangunan Gedung dan Bangunan Kantor, kedepannya mereka diminta untuk melaksanakan pembangunan dengan cermat, hati-hati, dibangun sebaik-baiknya, dan bersungguh-sungguh agar pembangunan dapat terlaksana hingga selesai sesuai jadwal.
Ukuran, volume, kualitas, dan detail spesifikasi lainnya, juga harus sesuai. Hal ini untuk megantisipasi agar tidak menjadi temuan yang dapat memperumit pekerjaan. Selain itu, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang juga masuk dalam kewajiban Penyedia, mohon untuk dibuat secara sistematis, detail, dan sesuai dengan pedoman penyusunan yang berlaku, agar mencerminkan bahwa rehabilitasi gedung ini telah melalui struktur perencanaan yang baik dan matang.
“Jadi, mohon dibangun sebaik-baiknya, bersungguh-sungguh agar terlaksana selesai sesuai jadwal! Apabila terjadi deviasi minus, kami akan jadi sorotan,” pesan Hidayat Maskur.
Menutup arahannya, Hidayat Maskur juga berpesan agar proses pembangunan nantinya dapat terlaksana namun tetap tidak mengganggu operasional kantor, baik layanan keagamaan untuk masyarakat maupun proses aktivitas kerja bagi para pegawai.
Anang Budi Cahyono selaku PPK menyampaikan laporan, kedua kontrak kerja yang akan ditandatangani berlaku mulai 19 Juni 2024 sampai dengan 16 oktober 2024 (120 hari). Nilai kontrak untuk pekerjaan fisik yakni Rp. 1.003.704.853,81. Sedangkan untuk Jasa Konsultansi Pengawasan, nilai kontrak berjumlah Rp. 46.287.000.
“Sebetulnya ada satuannya, tapi karena belum bisa terkonfirmasi jumlahnya secara pasti dari KPPN, maka sementara ini saya bulatkan ke ribuan,” pungkas Anang Budi Cahyono.
Arahan-arahan telah selesai disampaikan, Anang Budi Cahyono mewakili Kemenag Kota Surakarta sebagai PPK, Imam Arimanur Munir mewakili CV. Shamara Kons Perkasa, dan Ramadhan mewakili CV. Purusara Teknik bergerak untuk menandatangani dokumen kontrak. Usai masing-masing pihak menandatangani, tak lupa penyerahan dokumen kontrak didokumentasikan.
Sebagai informasi tambahan, layanan keagamaan di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta tetap berjalan normal, buka seperti biasanya. Pelayanan Keagamaan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta bertempat di Gedung Aula, Timur Masjid Al-Ikhlas Kantor Kemenag Kota Surakarta, Senin-Kamis pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB dan Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.30 WIB. (rmd)