Kota Surakarta (Humas) – Hari Sabtu (26/04/2025) Al-Multazam Grup menyelenggarakan kegiatan Halal Bihalal dan Sosialisasi Regulasi Haji Furoda di Hotel Syariah Solo. Pemateri yang dihadirkan yakni Rizky Sembada Sekjen DPP Kebersamaan Pengusahan Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) sekaligus CEO Al-Multazam Grup, Muh. Arif Hanafi selaku ASN Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah (mewakili Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI), Wawan Suhada Ketum DPP BERSATHU dan Farid Aljawi Ketua Harian DPP BERSATHU.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun yang hadir didampingi oleh Kepala Seksi PHU Umi Khozanah Mujtahidah, berkesempatan menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengapresiasi komitmen PPIHK yang telah menerapkan lima pasti untuk jamaah. Ia menekankan, sejak 2024, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengawasan ketat terhadap visa haji global. “Tidak ada izin masuk Mekkah tanpa visa haji, termasuk bagi warga Indonesia,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menjabarkan tiga jenis visa haji Indonesia yakni visa haji regular, visa haji dan visa haji mujamalah (undangan Kerajaan Arab Saudi).
“Mari, kita sosialisasikan dengan baik ke masyarakat agar masyarakat benar-benar paham dengan regulasi yang berlaku!”, ujar Ahmad Ulin Nur Hafsun.

Mewakili Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief, Muh Arif Hanafi memaparkan PMA nomor 5 tahun 2021 tentang Standar Penyelenggaraan Haji Khusus dan Umrah. Data terbaru menunjukkan, antrean haji di Jawa Tengah mencapai 700.000 orang dengan masa tunggu 32 tahun.
Rizky Sembada sebagai pemateri berikutnya membahas Konsorsium Haji Indonesia Bertalbiyah dan perbandingan jenis haji. Ia memberikan tips praktis memilih PIHK aman yaitu rekomendasi dari pihak yang valid, testimoni jamaah, track record yang dirilis media, dan legalitas perizinan
Mengingat kompleksnya regulasi dan tingginya minat masyarakat, melalui kegiatan ini diharapkan menjadi momentum sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan ibadah haji yang lebih baik dan mampu memuaskan jamaah. (rmd)