Kota Surakarta (Humas) – Penguatan fondasi tempat ibadah umat Islam yaitu masjid, yang berfokus pada tipologi kembali dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dalam gelaran kegiatan Standarisasi Manajemen Kemasjidan pada Rabu (17/9/2025) di Hotel Sahid Jaya Solo. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah 80 perwakilan dari berbagai elemen, diantaranya Pemerintah Kota Surakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said, tingkat Kecamatan, Kelurahan, serta perwakilan pengurus masjid se-Kota Surakarta.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi, Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun, mengungkapkan bahwa masjid hingga saat ini masih menjadi tempat ‘ampiran’ atau singgah favorit masyarakat. “Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaannya agar fungsi sosial masjid tetap terjaga,” tegas Ahmad Ulin Nur Hafsun.

Ia menjelaskan hierarki masjid berdasarkan levelnya, mulai dari masjid jami’ (tingkat kelurahan), masjid besar (tingkat kecamatan), masjid agung (tingkat kota/kabupaten), hingga masjid raya (tingkat provinsi).
Menanggapi kondisi tersebut, program Gerakan Masjid Ramah dan Berseri (GEMARI) yang digagas Kankemenag Kota Surakarta melalui Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) dinilai sangat strategis. Ahmad Ulin Nur Hafsun menekankan, “Program GEMARI sangat relevan untuk mendukung agar masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pelopor kerukunan dan kedamaian, sehingga benar-benar menjadi masjid yang ramah jamaah dan ramah lingkungan sepanjang masa.”
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Achmad Arifin dalam sambutannya memaparkan bahwa fokus kegiatan standarisasi kali ini adalah pada penjenjangan tipologi masjid, bukan pada aspek idarah atau kepengurusan semata. “Dengan tipologi yang sesuai, koordinasi akan lebih mudah. Tipologi dibedakan berdasarkan fungsi, peran, dan kedudukannya. Semakin tinggi tipologinya, semakin kompleks struktur organisasinya,” jelas Achmad Arifin.
Ia menambahkan bahwa kewenangan Kankemenag Kota Surakarta adalah membina dan menstandarisasi manajemen masjid mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.

Sesi tanya jawab juga berlangsung interaktif, di mana beberapa peserta menyampaikan perlunya sosialisasi yang lebih intensif mengenai standar tipologi masjid ini kepada pengurus di tingkat akar rumput. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme peserta untuk memahami klasifikasi tersebut guna diterapkan di masjid masing-masing.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surakarta KH. Muhtarom, memberikan masukan berharga tentang pentingnya sinergi. “Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan DMI harus memiliki sinergi yang berdampak, berdaya, dan saling menguatkan. Struktur pemerintahan, dalam hal ini Kemenag, juga tercermin dalam DMI, baik dari segi SDM maupun perangkat pendukungnya,” ujar KH. Muhtarom. Ia juga mengingatkan bahwa Masjid Agung Surakarta merupakan masjid negara yang memiliki peran penting.
Sebagai materi penutup, Ketua IPARI Kota Surakarta sekaligus Ketua POKJALUH, Pardi, mempresentasikan secara detail program GEMARI (Gerakan Rumah Ibadah Berseri). Presentasi tersebut menguraikan tujuan GEMARI untuk mewujudkan masjid yang bersih, sehat, rapi, dan indah.
“Tujuan utama GEMARI adalah menciptakan suasana nyaman dan khusyuk, menjadikan masjid sebagai ikon lingkungan Islami, serta pusat pemberdayaan umat yang menyehatkan,” papar Pardi.
Dampak positif yang diharapkan dari adanya program GEMARI yang rencananya akan dilaunching di Masjid Agung Kota Surakarta pada Rabu (24/9/2025) adalah jamaah yang betah beribadah, terciptanya pusat pembelajaran kebersihan dan kesehatan, serta tumbuhnya rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap masjid.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kanemenag Kota Surakarta menunjukkan komitmennya yang kuat untuk mentransformasi masjid-masjid di wilayahnya tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat peradaban dan pemberdayaan masyarakat yang unggul dan berstandar. Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam membangun tata kelola masjid yang lebih profesional dan berkelanjutan ke depannya. (rmd)





















