24 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Berita

FGD Bimtek Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Penyusunan DUPAK Bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas

oleh adminweb
September 5, 2023
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 4 Menit
A A
0
FGD Bimtek Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Penyusunan DUPAK Bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas
58
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenagska – Focus Group Discussion (FGD) Bimtek Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Penyusunan DUPAK bagi Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta dilaksanakan pada Kamis siang, 31 Agustus 2023. Dalam FGD kali ini, Muhamad Fitria (Analis Kepegawaian Muda) dan Sulaiman (Arsiparis) dari Biro Kepegawaian Kemenag RI (Pusat) hadir sebagai narasumber yang memberikan materi terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Penyusunan DUPAK bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Madrasah serta Pengawas PAI.

Kepala Kantor, Hidayat Maskur juga turut hadir mendampingi kedua narasumber dan sekaligus membuka kegiatan FGD. Dalam sambutan pembukaan yang disampaikannya, Hidayat Maskur menekankan bahwa saat ini, proses digitalisasi penyusunan DUPAK sudah massive digencarkan oleh Kemenag Pusat. Dalam kesempatan yang sama, Hidayat Maskur sedikit membagikan pengalaman dari klarifikasi dokumen kepenghuluan yang telah berlangsung baru baru ini.

“Berdasarkan pengalaman klarifikasi untuk penyusunan DUPAK penghulu kemarin, para Penghulu membawa dokumen berkardus-kardus. Yang tergambarkan dari situasi tersebut adalah, mobilitas dan cara membawanya tentu sangat merepotkan. Membawa saja sudah capek. Nanti di tempat, dokumen tersebut masih dibuka-buka, padahal sebelumnya dokumen tersebut sudah disusun sedemikian rupa. Daripada menguras energi, tenaga dan pikiran terus menerus, lebih baik dicari langkah-langkah agar kerja yang dilakukan efisien. Dan dengan digitalisasi inilah nanti para Jabfung guru dan pengawas tidak perlu lagi membawa berkardus-kardus dokumen karena dokumen sudah didigitalisasi,” tutur Hidayat Maskur.

“Maka, pada kesempatan ini, Bapak/ Ibu semua yang hadir akan memperoleh beberapa bimbingan dari beliau-beliau berdua ini. Manfaatkanlah waktu sebaik baiknya karena mumpung ketemu! Dan tanyakan juga kendala-kendala yang sering dihadapi kemudian mintalah masukan, termasuk tantangan dari beberapa guru yang berangkat dari formasi P3K dan imphassing! Demikian pengantar dari saya, mohon untuk diikuti dengan baik dan seksama,” pungkas Hidayat Maskur.

Seperti yang dijelaskan oleh Muhamad Fitria, dasar dari penyusunan DUPAK bagi Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Pengawas yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) nomor 1 tahun 2023 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Dengan terbitnya Permenpanrb ini, 293 keputusan di bawahnya dicabut. Dapat pula dikatakan, Permenpanrb tersebut merupakan Omnibuslaw dalam bidang kepegawaian dan berlaku mulai tanggal 1 juli 2023.

Lebih lanjut lagi, Muhamad Fitria menuturkan, “Kedepannya SKP akan jadi barang mahal. Kenapa demikian? SKP akan jadi barang/ arsip yang sangat berharga karena akan menjadi syarat perpindahan pegawai, kenaikan jabatan yang wajib diunggah pada aplikasi SiASN. Uraian butir kegiatan yang dituliskan harus mempunyai korelasi dengan tugas jabatan. Hal ini akan dikoreksi sedetail itu oleh BKN Pusat. Dan pada PAK mendatang, JF Guru dan Pengawas tidak perlu mengumpulkam DUPAK. Hanya mengumpulkan konversi dari SKP .”

Ada 2 poin penting yang ditekankan Muhamad Fitria mengenai SKP, yakni ekspektasi pimpinan dan korelasi butir kegiatan yang sesuai dengan tugas jabatan. Karya Tulis Ilmiah (KTI) dan pengembangan profesi yang merupakan syarat naik jenjang bagi guru dari golongan IIId ke IVa sudah tidak diberlakukan lagi. Begitu pula untuk naik jenjang, tidak perlu penyusunan DUPAK. Yang diperlukan cukup lulus uji kompetensi. Akan tetapi perlu dicatat bahwa dalam memproses kenaikan jenjang bagi JF Guru, formasi atau kebutuhan jabatan penting diperhatikan ada atau tidaknya. Apabila formasi tidak tersedia, makan proses kenaikan jenjang bagi guru tidak dapat diproses.

Secara garis besar, dalam FGD Bimtek Pembinaan dan Pengelolaan Administrasi Penyusunan DUPAK Bagi Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas didapati hal-hal penting terkait perubahan sistem kenaikan pangkat JF guru sebagai berikut:

1. Angka kredit dihitung dari SKP terbaru

2. Tidak menggunakan DUPAK

3. Tidak ada persyaratan Publikasi ilmiah/ Karya Tulis Ilmiah seperti jurnal, PTKP, buku dan lain-lain

4. Pengembangan diri seperti sertifikat pelatihan, workshop, seminar boleh dicantumkan di SKP tetapi tidak ada nilai angka kredit secara khusus

5. Angka kredit akan dihitung secara global dari SKP

6. Pengisian SKP harus sesuai tupoksi, jika ada tugas selain tupoksi maka dapat diinput pada tugas tambahan.

Materi FGD yang sangat menarik dan penting ini, pentunya mengundang antusiasme dari para peserta. Perwakilan Pengawas Sekolah yang mengjukan pertanyaan diantaranya Sumiyati (Pengawas Madya PAI), Sri Hartati (Pengawas Madya Sekolah Madrasah), Fu’adah (Pengawas Madya PAI ), dan ada juga Choriroh (Kepala Tata Usaha MAN 1 Surakarta). Pertanyaan yang disampaikan yaitu seputar pedoman penyusunan SKP, penulisan indikator yang sesuai dengan tupoksi jabatan pengawas maupun guru, peran/ andil Pengawas dalam penilaian SKP, serta sertifikat  pengembangan diri sebagai evidence pendukung penilaian dan angka kredit. (rmd/smy)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengukuhan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Tingkat Kecamatan Se-Kota Surakarta

Artikel Selanjutnya

Monev LAZ Al-Abidin dan LAZISMU Kota Surakarta

Artikel Terkait

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan
Berita

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan

oleh adminweb
23 Mei 2025
0

Surakarta (Humas) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Surakarta,Sri Hartati melaksanakan kegiatan pembinaan bagi para kepala madrasah dan tenaga kependidikan,...

Selanjutnya
Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

22 Mei 2025
Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

21 Mei 2025
Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

19 Mei 2025
Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

19 Mei 2025
Menuju Generasi Qurani: Badko LPQ Surakarta Siap Jalankan Amanah di Era Digital

Menuju Generasi Qurani: Badko LPQ Surakarta Siap Jalankan Amanah di Era Digital

19 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Monev LAZ Al-Abidin dan LAZISMU Kota Surakarta

Monev LAZ Al-Abidin dan LAZISMU Kota Surakarta

Gus Yaqut Kembali Nahkodai Federasi Wing Chun Indonesia

Gus Yaqut Kembali Nahkodai Federasi Wing Chun Indonesia

Hidayat Maskur, “Kita tetap semangat meraih prestasi dan manfaatkan teknologi!” Lomba MAPSI ke 24 Tingkat Kota Surakarta

Hidayat Maskur, “Kita tetap semangat meraih prestasi dan manfaatkan teknologi!” Lomba MAPSI ke 24 Tingkat Kota Surakarta

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (687)
    • Moderasi Beragama (167)
  • Informasi Penting (287)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (91)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (105)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (85)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (88)
  • Pendidikan Agama Islam (238)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (197)
  • Pendidikan Madrasah (342)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (158)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (162)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (36)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (275)

Kalender Arsip

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset