24 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Berita

Bimas Islam Kemenag Surakarta Percepat Pencairan Bantuan BOP Masjid Ramah

oleh adminweb
Februari 28, 2024
Dalam Kategori Berita, Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Bimas Islam Kemenag Surakarta Percepat Pencairan Bantuan BOP Masjid Ramah
38
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Surakarta (Humas) – Abdullah Alkholis, Analis Kebijakan Madya Direktorat Urais dan Binsyar Kemenag RI didampingi Umi Khozanah Mujtahidah, Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Surakarta mengundang empat perwakilan pengurus masjid yang akan mendapat Bantuan Biaya Operasional (BOP) Masjid Ramah pada Selasa (27/02/2024). Mengundang perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Solo sebagai mitra, pertemuan rapat ini juga bertujuan sebagai percepatan pencairan selain untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) pemberkasan.

Umi Khozanah yang membuka rapat, menyampaikan bahwa bantuan BOP Masjid Ramah dari Kemenag RI secara langsung akan diserahkan (dicairkan) kepada pengurus masjid. Umi Khoz (begitu sapaan akrabnya), menambahkan informasi, jumlah keseluruhan masjid dari Kota Surakarta yang mengajukan bantuan BOP Masjid Ramah ada 17. Namun setelah dilakukan peninjauan dan penilaian, terdapat banyak koreksi atas RAB yang disusun.

Di lain sisi, disampaikan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan pengarahan yang diberikan dari Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta terkait penjelasan juknis hingga penyusunan dokumen persyaratan. Tetapi, cukup disayangkan tidak semuanya mengindahkan arahan yang telah diberikan.

‘Jadi, setelah ini kami harap, para pengurus masjid yang hadir hari ini bisa turut menginformasikan kepada rekan sesama pengurus masjid yang lain, yang tidak dapat bantuan BOP kali ini, penyebab tidak lolos pemberkasan karena apa. Dan keputusan lolos atau tidaknya, dapat bantuan atau tidak, itu penentuannya, sepenuhnya ada di Kemenag RI Pusat. Bukan keputusan dari Kemenag Kota Surakarta,’ tukas Umi Khozanah.

Abdullah Alkholis menambahkan untuk bantuan BOP Masjid Ramah yang kali ini diberikan tujuannya untuk menunjang kegiatan atau aktifitas ibadah di masjid. Misalnya untuk dibelikan buku, alat seperti kursi roda dan sebagainya. Karena maksud masjid ramah yang dimaksud adalah ramah anak, ramah lingkungan, ramah lansia dan ramah yang lainnya.

Sedangkan yang kali ini banyak diajukan, RAB yang disusun kebanyakan untuk peruntukan rehab atau renovasi bangunan. Padahal bantuan untuk renovasi bangunan, masuk dalam kategori bantuan sarana dan prasarana (Sarpras). Tidak bisa masuk bantuan BOP masjid.

Usai pemberkasan selesai, Yopi (Banker BSI KC. Slamet Riyadi Solo) memberikan informasi terkait teknis pembukaan buku rekening bank atas nama masjid. Secara teknis, nomor rekening bank yang dibuka sudah terafiliasi dengan nomor telefon (HP) salah seorang pengurus.

‘Untuk tanda tangan transaksional berlaku dua, bisa takmir dan bendahara atau dua orang lainnya yang ada dalam struktur kepengurusan, tentunya juga dengan bubuhan stempel,’ jelas Yopi. Fasilitas QRIS yang terhubung dengan tampungan rekening juga dapat difasilitasi oleh pihak BSI. Terakhir, apabila dana sudah cair (masuk ke rekening bank), Yopi dkk akan pro aktif menginformasikan kepada nasabah. (rmd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

REMODERNISASI KKG/MGMP PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN PERIODE 2024-2026

Artikel Selanjutnya

Peningkatan Integrasi Dalam KUA Meningkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

Artikel Terkait

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan
Berita

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan

oleh adminweb
23 Mei 2025
0

Surakarta (Humas) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Surakarta,Sri Hartati melaksanakan kegiatan pembinaan bagi para kepala madrasah dan tenaga kependidikan,...

Selanjutnya
Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

22 Mei 2025
Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

21 Mei 2025
Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

19 Mei 2025
Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

19 Mei 2025
Menuju Generasi Qurani: Badko LPQ Surakarta Siap Jalankan Amanah di Era Digital

Menuju Generasi Qurani: Badko LPQ Surakarta Siap Jalankan Amanah di Era Digital

19 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Peningkatan Integrasi Dalam KUA Meningkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

Peningkatan Integrasi Dalam KUA Meningkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

FKUB KOTA SURAKARTA MENJADI LEADER DALAM KERUKUNAN BERAGAMA DAN MODERASI BERAGAMA

FKUB KOTA SURAKARTA MENJADI LEADER DALAM KERUKUNAN BERAGAMA DAN MODERASI BERAGAMA

EMIS Penting, Real dan Banyak Manfaat Bagi Ponpes dan Madin

EMIS Penting, Real dan Banyak Manfaat Bagi Ponpes dan Madin

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (687)
    • Moderasi Beragama (167)
  • Informasi Penting (287)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (91)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (105)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (85)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (88)
  • Pendidikan Agama Islam (238)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (197)
  • Pendidikan Madrasah (342)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (158)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (162)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (36)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (275)

Kalender Arsip

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset