Dikarenakan telah memiliki fasilitator yang cukup, Kepala KUA Jebres, Ghofar Ismail, melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri, di Aula KUA Jebres pada Rabu (22/05/24) kemarin. Bimwin diikuti oleh 10 pasang pengantin dari kecamatan Jebres. Menurut Ghofar, Bimwin yang baru saja berlangsung itu, sesuai surat edaran no 2 tahun 2024, tentang bimbingan perkawinan mandiri dari Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Untuk Kota Surakarta, Bimwin di KUA Kecamatan Jebres ini yang pertama kali dilaksanakan”, ujar Ghofar saat diwawancara usai pelaksanaan bimwin. Terkait narasumber atau fasilitator, menurut Ghofar, untuk KUA Jebres sudah dianggap cukup. Namun apabila dianggap perlu, bisa mencari fasilitator dari kecamatan lain. “Seandainya perlu variasi, ya (kita bisa) mencari fasilitator dari kecamatan lainnya. Saya kira Jebres sudah cukup”, ungkapnya.
Saat ini, katanya, KUA Jebres memiliki empat fasilitator yang berstatus ASN. Terdiri dari Pardi, Sugiat, Mudloaf, dan Ghofar Ismail sendiri. Dalam kesempatan itu, para calon pengantin memperoleh dua materi dari fasilitator Pardi “Mempersiapkan Keluarga Sakinah” dan “Pengelolaan Dinamika Keluarga” dari Sugiyat. Adapun tujuan diadakan Bimwin, menurut Ghofar, agar para calon pengantin menyadari bahwa dirinya sudah berkeluarga dan bisa mengantisipasi terjadinya KDRT maupun perceraian. “Dengan mengikuti Bimwin ini, diharapkan mereka tahu bagaimana cara mengelola keluarga, mengelola konflik. Karena tujuan perkawinan untuk membentuk satu keluarga yang sejahtera berdasaarkan ketuhanan yang maha Esa”, imbuhnya.
Ghofar mengingatkan, berhubung mengikuti Bimwin ini sifatnya wajib, maka kalau bisa masing-masing calon pengantin bisa mengikuti sebelum pelaksanaan akad nikah. Karena pelaksanaan perdana kemarin memperoleh respon yang baik dari para calon pengantin, maka untuk angkatan ke-2 rencananya akan dilaksanakan pada Rabu (29/05/24) mendatang. “Sudah kita undang semua. Insya Alloh bisa”, pungkasnya.(Sol)