Kota Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta melalui Sub Bagian Tata Usaha menyelenggarakan Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang difasilitasi oleh Taspen pada Rabu (6/8/2025). Kegiatan yang digelar di Aula R. Oesman Pudjotomo ini diikuti oleh 140 peserta dari kalangan PPPK dan CPNS di lingkungan Kankemenag Surakarta, termasuk perwakilan Madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kankemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Bagus Sigit Setiawan, dengan narasumber utama Branch Manager Taspen Cabang Surakarta M. Harry Saputra.

Bagus Sigit Setiawan dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh ASN dalam sosialisasi ini. “Acara ini hari ini belum dirasakan manfaatnya, namun kelak manfaatnya akan dirasakan di kemudian hari. Jadi mohon Bapak/Ibu bisa mengikuti dengan baik,” ujarnya. Pesan ini menggarisbawahi nilai strategis pemahaman jaminan sosial bagi masa depan ASN.
Ahmad Ulin Nur Hafsun, menyoroti peran Taspen sebagai bentuk jaminan negara bagi ASN. “Negara melalui Pemerintah hadir untuk mengakomodir ketidakpastian di hidup ini. Melalui Taspen, berbagai program dihadirkan,” tegasnya. Ia juga mengutip prinsip hidup dalam Islam tentang kepastian seperti masa muda, kesehatan, dan kematian, seraya menegaskan bahwa jaminan sosial menjadi solusi atas ketidakpastian hidup.

Pada sesi inti, M. Harry Saputra memaparkan peran Taspen dalam melindungi ASN dan keluarganya, termasuk program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang bersifat wajib. “Program Taspen Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) adalah program mandatory,” jelas Harry.

Ia juga mendorong ASN mengunduh aplikasi Andal by Taspen untuk kemudahan akses layanan. Sebelum acara dimulai, Analis Kepegawaian Masruchin Fuadi menyempatkan memberikan pengantar tentang hak, kewajiban, dan jam kerja ASN sesuai regulasi.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kankemenag Kota Surakarta dalam meningkatkan pemahaman ASN tentang jaminan sosial, sekaligus memperkuat sinergi dengan Taspen untuk kesejahteraan pegawai. (rmd)