Kota Surakarta (Humas) – Hari pertama kerja usai libur cuti bersama Hari Raya Idul Adha Tahun 1446 H/2025 M, pada hari Selasa (10/06/2025), Sekretariat Jenderal Kementerian Agama (Setjen Kemenag) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM), melantik 115 pemangku Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pranata Keuangan (PK) dan Analis Pengelolaan Keuangan (APK) APBN secara hybrid. Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), dan Biro Perencanaan Kemenag RI turut hadir secara langsung dalam pelantikan yang dipusatkan di Kawasan Kemenag Lapangan Banteng Barat Jakarta.
Salah satu pemangku JFT yang dilantik hari ini termasuk pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Ialah Rufi’ah Setiyawati yang sebelumnya merupakan Jabatan Pelaksana (Japel) di Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, hari ini dilantik sebagai JFT yang dilantik sebagai Pranata keuangan APBN Mahir.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI Wawan Djunaedi memimpin secara langsung pelantikan dan menuntun pembacaan Sumpah Jabatan para JFT yang dilantik.
“Bismillahirrahmanirrahim. Dengan memanjatkan Puji Syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dengan taufik dan hidayah-Nya. Maka, pada hari ini, selasa 10 Juni 2025, saya Kepala Biro Sumber Daya Manusia dengan ini secara resmi melantik 115 Pegawai Negeri Sipil menjadi pejabat keuangan di lingkungan Kementerian Agama,” tutur Wawan Djunaedi.
Usai melantik, tak lupa Wawan Djunaedi memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta pelantikan.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik. Tentu tidak mudah untuk menempati jabatan ini dan perlu banyak melakukan uji kompetensi,” ujar Wawan Djunaedi.
Memiliki satu pegawai yang dilantik menjadi JFT, Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta Ahmad Ulin Nur Hafsun memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang bersangkutan. “Selamat kepada para JFT yang hari ini dilantik, khususnya Bu Rufi’ah! Kami semua berharap, panjenengan semakin semangat, terus berkiprah dalam berinovasi, dan tetap berintegritas tinggi!,”ujar Ahmad Ulin Nur Hafsun. (za/rmd)