25 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Berita

Sertifikasi Halal Lengkapi Sosialisasi Pedagang Produk Hewan Dari DISPANGTAN Kota Surakarta

oleh adminweb
September 21, 2023
Dalam Kategori Berita, Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 3 Menit
A A
0
Sertifikasi Halal Lengkapi Sosialisasi Pedagang Produk Hewan Dari DISPANGTAN Kota Surakarta
23
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Surakarta (Humas) – Sertifikasi Halal lengkapi materi pada Sosialisasi Produk Hewan bagi Pedagang Hewan dan Produksi (Hygiene) Sanitasi yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Surakarta pada Rabu (20/09/2023) siang. Bertempat di Aula Kantor Dispangtan Kota Surakarta, Encep Moh. Ilham selaku Gara ZAWA Kankemenag Kota Surakarta hadir sebagai narasumber yang diundang untuk menyampaikan materi Sertifikasi Halal yang regulasi dan pengelolaannya berada di bawah naungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.

Saat ini, unsur kehalalan dari suatu produk bukan lagi ranah umat Islam saja. Tetapi saat ini ‘halal’ sudah menjadi tren melengkapi kebutuhan pola hidup sehat. Apa yang kita makan atau konsumsi, oleh tubuh akan dicerna sedemikian rupa sehingga menjadi zat nutrisi yang diedarkan dalam aliran pembuluh darah di dalam tubuh manusia. Maka dari itu, asal sul baik atau buruknya makanan yang kita konsumsi saat ini sangat penting untuk dijadikan perhatian.

Selain itu, sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menyatakan bahwa semua produk yang beredar, yang diperdagangkan di Indonesia, harus ada jaminan halalnya. Dan untuk menunjukan jaminan halal tersebut, harus ada Sertifikat Halal. Sedangkan untuk masa berlaku Sertifikat Halal itu sendiri, berdasarkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 6 Tahun 2023, Sertifikat Halal berlaku selamanya dengan catatan selama tidak ada perubahan komposisi. Jadi, dengan adanya PERPES ini, pelaku usaha yang berhubungan dengan produk hewan tidak perlu mengurus sertifikat halal secara berkala dan berulang kali, cukup satu kali saja.

Alur registrasi Sertifikat Halal, pelaku usaha harus wajib memiliki NIB. Setelah itu bisa mulai mengisi pada aplikasi SiHALAL. Basis pendaftaran Sertifikat Halal saat ini semuanya online melalui aplikasi SiHalal. Ada dua pilihan pendaftaran, yakni self declare (gratis)dan pendaftaran regular (berbayar). Dan untuk produk hewan ini, pilihan yang dipilih adalah pendaftaran regular.

Setelah berkas diterima dan pembayaran diselesaikan. Pemohon akan mendapat Surat Tanda Terima Dokumen (STTD). Kemudian berkas tersebut dilimpahkan ke Komite Fatwa MUI untuk kemudian ditinjau. Setelah proses peninjauan dan pengkajian selesai, proses dikembalikan ke BPJPH dan Sertifikat Halal akan diterbitkan.

Encep Moh. Ilham juga menambahkan, bahwasannya Sertifikasi Halal tidak hanya ditujukan bagi pedagang saja, tetapi rumah pemotongan hewan (RPH) dan rumah pemotongan ayam (RPA) juga wajib memiliki sertifikat halal. Pertanyaan yang sering muncul tentang ap aitu Penyelia Produk Halal, Encep juga menjelaskan yang dimaksud dengan Penyelia Produk Halal adalah orang yang ditunjuk melalui Surat Keputusan dari Perusahaan yang bertanggung jawab atas kualitas produk bahan baku yang digunakan untuk memproduksi.

“Tahun 2024 tanggal 17 Oktober, itu adalah sudah harus wajib memiliki Sertifikat Halal bagi para pelaku usaha. Makanya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini sangat bagus inisiatifnya bahwa untuk mengantisipasi agar para pelaku usaha produk hewan ini agar aman dalam mengedarkan dagangannya, segeralah mengurus Sertifikat Halal!,” pungkas Encep Moh. Ilham. (rmd)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pembinaan Oleh Kepala Kantor Dan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja PPPK di Lingkungan Kankemenag Kota Surakarta

Artikel Selanjutnya

Penyerahan Mushaf Al-Qur’an Akbar Joko Widodo di Masjid Zayed Solo

Artikel Terkait

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan
Berita

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan

oleh adminweb
23 Mei 2025
0

Surakarta (Humas) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Surakarta,Sri Hartati melaksanakan kegiatan pembinaan bagi para kepala madrasah dan tenaga kependidikan,...

Selanjutnya
Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

Pelepasan dan Perpisahan kelas 12 MA Al-Islam Jamsaren Surakarta:“Langkah Baru, Harapan baru, Masa Depan Gemilang”

22 Mei 2025
Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

Persiapan Menjelang Mangayubagyo Pemberangkatan, Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rakor Panitia Pemberangkatan Haji

21 Mei 2025
Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

19 Mei 2025
Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi Demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

19 Mei 2025
Menuju Generasi Qurani: Badko LPQ Surakarta Siap Jalankan Amanah di Era Digital

Menuju Generasi Qurani: Badko LPQ Surakarta Siap Jalankan Amanah di Era Digital

19 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Penyerahan Mushaf Al-Qur’an Akbar Joko Widodo di Masjid Zayed Solo

Penyerahan Mushaf Al-Qur’an Akbar Joko Widodo di Masjid Zayed Solo

MAN 1 Surakarta Gelar Estuder

MAN 1 Surakarta Gelar Estuder

LDK MTs N Surakarta 1 Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Dalam Organisasi

LDK MTs N Surakarta 1 Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan Dalam Organisasi

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (687)
    • Moderasi Beragama (167)
  • Informasi Penting (287)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (91)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (105)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (85)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (88)
  • Pendidikan Agama Islam (238)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (197)
  • Pendidikan Madrasah (342)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (158)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (162)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (36)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (275)

Kalender Arsip

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset