Rapat Kerja Tahunan Anggaran 2023, Evaluasi Kinerja TA 2022 dan Rencana Anggaran TA 2024 Kantor Kemenag Kota Surakarta dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan Laweyan (16/02). Dihadiri oleh Perencana, PPK, Pengelola DIPA, dan Bendahara Keuangan dan dipimpin langsung oleh KPA yaitu Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur. Dalam kegiatan tersebut, dikupas dan membahas segala kendala yang dilalui di tahun 2022, guna meminimalisir dan memperbaiki hambatan-hambatan yang dimungkinkan muncul di tahun berikutnya.
Hidayat Maskur memimpin rapat kerja dan mengawali dengan kampanye moderasi beragama serta evaluasi kinerja tahun 2022 menyampaikan dorongan pada seluruh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk bisa lebih memaksimalkan tugas dan fungsinya utamanya dalam pelaporan di sistem aplikasi. Penguatan moderasi beragama selalu digaungkan dalam setiap kesempatan dan kegiatan yang dilaksanakan. Hidayat mengingatkan pada seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja dalam setiap kesempatan, serta menambah kemampuan kompetensi. “PPK lebih memahami tugas dan fungsinya, agar dapat lebih masimal membantu menyelesaikan tugas operator di aplikasi,” ujarnya. Kinerja muncul dari rencana strategis yang disusun kementerian pusat, yang kemudian di breakdown di tingkat provinsi hingga satker masing-masing. “Kita telah membuat perjanjian kinerja sebagai tindak lanjut dari renstra tersebut, yang kemudian menjadi dasar tolak ukur kinerja,”jelasnya.
Hidayat melanjutkan dengan adanya ukuran IKU (Indikator Kinerja Utama) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyrakat). Ia memberikan pemahaman yang lebih detail terkait aplikasi yang harus dikerjakan, dan menjadi tupoksi masing-masing ASN. “Adanya 3 komponen penting penilaian, yaitu dimulai pada kualitas perencanaan yang di dalamnya ada minimalisme revisi dan deviasi/selisih,”jelasnya. Selanjutnya, ia menyebutkan kualitas pelaksanaan anggaran yang meliputi penyerapa dan dispensasi SPM. “Yang terakhir adalah kualitas hasil pelaksanaan otomatis menjelaskan capaian output kegiatan yang perlu dipercepat dalam pemenuhannya,”imbuhnya. “Saya butuh keselarasan agar bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, dan ubah mindset kita sehingga kegiatan kita berhasil, tepat sasaran dan ber-impact pada masyarakat,”tegasnya. Begitu pula dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Hidayat berharap pada PPK untuk lebih mengawasi dan memperhatikan alurnya. “Karea dengan tujuan menggerakkan UMKM lokal, maka menjadi prioritas utama bagi para PPK dan Pengadaan,”jelasnya. Dalam arahannya, Hidayat menutup dengan kesimpulan bahwa IKU dan IKM akan membuktikan bahwa Kemenag Kota Surakarta layak meraih Zona Integritas. (may)