24 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Pendidikan Agama Islam

Tukar Guling Benda Wakaf Yayasan Masjid Assegaf Pasar Kliwon

oleh admin
April 22, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tukar Guling Benda Wakaf Yayasan Masjid Assegaf Pasar Kliwon
95
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Kankemenag Kota Surakarta Muslim Umar memimpin  kegiatan Rapat Koordinasi dengan Tim Penilai Pelaksanaan Tukar Guling Benda wakaf Yayasan Masjid Assegaf  bertempat di ruang kerja Ka kankemenag Kota Surakarta Kamis (21/4). Acara ini melibatkan Pemerintah Kota Surakarta, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Pertanahan Nasional, MUI, Kemenag Surakarta, Nadzir, Yayasan Masjid Assegaf, dan Wakif.

Menurut KaKankemenag, pada dasarnya tukar guling tanah wakaf apalagi tanah wakaf masjid tidak diperbolehkan kecuali bisa memenuhi persyaratan yang amat ketat yaitu dengan ijin tertulis dari Menteri Agama dengan mendasarkan pada pertimbangan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). Ijin tersebut juga harus sesuai dengan pertimbangan yang diantaranya adalah perubahan harta benda wakaf untuk kepentingan umum sesuai dengan RUTR (Rencana Umum Tata Ruang), dan tidak bertentangan dengan prinsip Syari’ah, harta benda wakaf tidak dapat  dipergunakan kalau tidak sesuai dengan ikrar wakaf, pertukaran dilakukan untuk keperluan keagamanaan secara langsung dan mendesak.

Muslim Umar menambahkan bahwa izin pertukaran benda wakaf hanya dapat diberikan jika harta benda penukar memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan yang sah sesuai dengan peraturan undang-ndang, dan nilai serta manfaat harta penukar sekurang-kurangnya sama dengan harta benda wakaf semula, selanjutnya tim penilai yang bertugas  menilai benda yang akan ditukar gulingkan harus mendasarkan kegiatan tersebur pada Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004.

Setelah masing masing tim penilai meneliti dan mengkroscek lapangan  akhirnya  menyetujui untuk melanjutkan proses  tukar guling sesuai prosedur yang berlaku. “Tim ini nantinya  masih berkewajiban merumuskan poin poin permohonan rekomendasi kepada Walikota Surakarta setelah itu baru diserahkan kepada Kepala kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui Kepala kankemenag Kota Surakarta” jelas Muslim Umar.

Harapannya agar proses tersebut dapat terselesaikan dengan baik, jangan sampai proses tukar guling tanah wakaf ini bertentangan dengan Syari’ah dan Undang-Undang yang akhirnya bermanfaat secara maksimal bagi umat.

Pada acara kali ini,  Nadzir dari Masjid Assegaf Pasar Kliwon Surakarta Ustadz Abu Bakar, menyampaikan beberapa program dan rencana pembangunan yang membutuhkan tanah di samping masjid agar dapat digunakan secara maksimal sebagai pusat study dakwah Qur’an Learning Center (QLC) dan pembibitan /kaderisasi Da’i, Pusat Penyiapan Sumber Daya Manusia Strategis ( PPSDMS), pembangunan stasiun televisi swasta berbasis digital serta perluasan fasilitas –fasilitas masjid lainnya di tanah yang saat ini yang dikuasai oleh Masjid Assegaf. (rma)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengumuman Rekruitmen Calon Petugas Haji tahun 2016

Artikel Selanjutnya

PHBI Siap Gelar Peringatan Isra Mi’raj

Artikel Terkait

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan
Berita

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan

oleh adminweb
23 Mei 2025
0

Surakarta (Humas) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Surakarta,Sri Hartati melaksanakan kegiatan pembinaan bagi para kepala madrasah dan tenaga kependidikan,...

Selanjutnya
Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

19 Mei 2025
Belajar Mitigasi Bencana ala RA Palma: Air, Api, dan Angin Dikenalkan Sejak Dini di BPBD Surakarta

Belajar Mitigasi Bencana ala RA Palma: Air, Api, dan Angin Dikenalkan Sejak Dini di BPBD Surakarta

17 Mei 2025
PGRI Cabsus Kankemenag Surakarta Gelar Konferensi Cabang Tahun 2025, Perkuat Peran Guru Bermutu untuk Indonesia Maju

PGRI Cabsus Kankemenag Surakarta Gelar Konferensi Cabang Tahun 2025, Perkuat Peran Guru Bermutu untuk Indonesia Maju

16 Mei 2025
CTC di KUA Banjarsari: Kementerian Agama Bangun Kolaborasi dan Toleransi di Masyarakat

CTC di KUA Banjarsari: Kementerian Agama Bangun Kolaborasi dan Toleransi di Masyarakat

09 Mei 2025
Kankemenag Kota Surakarta Gelar Pembinaan ASN dan Pembekalan Satgas CTC, Perkuat Layanan Keagamaan yang Berdampak Nyata

Kankemenag Kota Surakarta Gelar Pembinaan ASN dan Pembekalan Satgas CTC, Perkuat Layanan Keagamaan yang Berdampak Nyata

08 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
PHBI Siap Gelar Peringatan Isra Mi’raj

PHBI Siap Gelar Peringatan Isra Mi’raj

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (687)
    • Moderasi Beragama (167)
  • Informasi Penting (287)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (91)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (105)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (85)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (88)
  • Pendidikan Agama Islam (238)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (197)
  • Pendidikan Madrasah (342)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (158)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (162)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (36)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (275)

Kalender Arsip

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset