Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menggelar final penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama Kepala Subbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, dan Penyelenggara. Kegiatan yang didampingi langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun diadakan di Aula PLHUT (06/01/2025).
Dalam arahannya, Ahmad Ulin menegaskan bahwa penyusunan perjanjian kinerja merupakan langkah awal untuk memulai tahun 2026 dengan kesungguhan dan fokus. “Alhamdulillah kita memulai kinerja kita di tahun 2026 ini dengan serius dan insyaallah lebih fokus. Ini bagian dari rasa syukur kita karena telah melewati tahun 2025 dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pernyataan komitmen seluruh ASN. Menurutnya, komitmen tersebut tidak hanya bersifat profesional sebagai aparatur sipil negara, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan religius sebagai ASN Kementerian Agama.

“Dokumen perjanjian kinerja yang nanti kita susun merupakan dokumen penting sebagai pernyataan komitmen kita semuanya, baik sebagai ASN maupun sebagai insan beragama,” tegasnya.
Secara tidak langsung, Ahmad Ulin menyampaikan bahwa tujuan utama perjanjian kinerja adalah agar kinerja dapat diukur, akuntabel, mudah dilaporkan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam layanan pendidikan, pendidikan keagamaan, dan layanan keagamaan di Kota Surakarta.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus mengembangkan semangat kerukunan, sinergi, dan kolaborasi, baik di internal Kemenag maupun dengan lintas sektor. Tantangan tahun 2026 disebut akan semakin kompleks, seiring dengan penguatan zona integritas dan tuntutan efisiensi anggaran.
“Kita rencanakan setiap hari Senin ada rapat evaluasi, dan sebulan sekali kita cek capaian target kinerja. Paparan dari masing-masing seksi harus terukur dan tertulis sebagai alat monitoring,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Ulin mengingatkan pentingnya sikap sebagai “tuan rumah” dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh target kinerja disusun secara selaras, memiliki indikator yang jelas, serta berorientasi pada manfaat nyata bagi publik.

Dalam pembahasan lanjutan, ditetapkan 15 sasaran kegiatan turunan dari Kementerian Agama RI, di antaranya peningkatan toleransi dan cinta kemanusiaan, kualitas layanan keagamaan dan pendidikan, pemerataan guru, penguatan reformasi birokrasi, tata kelola keuangan dan ASN, hingga peningkatan kualitas data, informasi, dan sistem layanan.
Keseluruhan sasaran tersebut diharapkan dapat terealisasi sesuai target, sehingga kinerja Kemenag Kota Surakarta pada tahun 2026 semakin profesional, berdampak, dan terpercaya oleh masyarakat. (may)

















