Surakarta (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta turut hadir dalam Rapat Koordinasi Seksi PAKIS, PD Pontren, dan agPAI Soloraya yang digelar di RM Omah Perahu, Boyolali, Kamis (27/11/2025). Pertemuan ini menjadi forum berbagi informasi, evaluasi, serta penyeragaman langkah kerja antar-kabupaten/kota di wilayah Soloraya.
Rakor dibuka oleh Kasi PAKIS Kemenag Kabupaten Boyolali, Zulkifli, yang mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan suasana kerja yang produktif. “Mari kita laksanakan rakor ini dengan serius tapi santai. Kita coba seragamkan pembuatan SOP dan akan terus meningkatkan koordinasi,” ujarnya dalam sambutan.
Rapat kemudian dipimpin oleh Kasi PAIS Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Sukamdi, selaku koordinator kegiatan. Ia menyampaikan hasil evaluasi terkait pemeriksaan administrasi oleh Itjen Kemenag RI yang menyoroti pelaporan pencairan honor serta pertanggungjawaban kegiatan. “Ini merupakan kewajiban personal kita semua. Maka saya mengingatkan agar seluruh laporan LKB melalui aplikasi Pusaka dapat diselesaikan dengan tertib,” jelasnya.
Sukamdi juga menegaskan bahwa disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi merupakan keharusan, terlebih ASN telah menerima hak berupa gaji dan tunjangan setiap bulan. Menurutnya, kedisiplinan administrasi merupakan bentuk tanggung jawab atas amanah jabatan.
Hadir pula KaSubbag TU Kemenag Kabupaten Boyolali, Sri Hatmoko, yang memberikan arahan mewakili Kepala Kantor. Ia berharap rakor Soloraya tahun ini menjadi momentum pembenahan bersama. “Saya berharap hasil rakor kali ini menjadi langkah awal untuk perbaikan secara menyeluruh,” ungkapnya. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi efektif antara Kasi, PPK, dan BPP dalam proses pencairan anggaran agar pelaksanaan tugas berjalan lancar dan akuntabel.

Kemenag Kota Surakarta, hadir Kasi PAKIS, Encep Moh Ilham, bersama staf. Dalam kesempatan itu, Encep menyampaikan laporan pelaksanaan kinerja di wilayah Surakarta serta membagikan pengalaman terkait pengelolaan layanan. “Permasalahan TPG di Surakarta Alhamdulillah berjalan lancar. Layanan ini menjadi favorit para guru dinas karena proses pencairannya lebih cepat,” tuturnya.
Encep juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rakor, yang menurutnya menjadi sarana penting untuk memperkuat sinergi kinerja. Ia menegaskan bahwa Kemenag Surakarta berkomitmen menjaga kualitas layanan, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mengikuti seluruh ketentuan regulasi terbaru terkait manajemen kinerja ASN.
Dalam forum tersebut, Kemenag Surakarta juga menegaskan kembali pentingnya kepatuhan ASN terhadap regulasi penyusunan laporan kinerja. Sesuai Peraturan Menteri PAN-RB tentang Sistem Manajemen Kinerja ASN yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga pelaporan kinerja setiap ASN wajib :
- Menyusun Perencanaan Kinerja melalui SKP tahunan dan perjanjian kinerja.
- Melaksanakan dan mendokumentasikan capaian kinerja secara periodik.
- Menginput dan mengunggah laporan kinerja melalui aplikasi resmi pemerintah, termasuk aplikasi Pusaka Kemenag.
- Menyerahkan Laporan Kinerja Individu (LKN) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tugas dan target yang telah ditetapkan.
Kemenag Surakarta menekankan bahwa kepatuhan terhadap pelaporan kinerja bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga menjadi dasar penilaian prestasi, pemberian tunjangan, serta pengembangan karier ASN. (may)




















