Kementerian Agama menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar gedung Kementerian Agama atau menyediakan CD/DVD kosong, flashdisk, akun media penyimpanan Online ( cloud ) .untuk perekaman data dan informasinya. File juga dapat di download secara langsung lewat kolom PPID.
Kankemenag Kota Surakarta Gelar Rapat Sosialisasi Intensif, Optimis Lolos PMPZI Tahun Ini
Kota Surakarta (Humas) - Senin (24/02/2025), Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta menggelar rapat sosialisasi pembangunan zona integritas (ZI) di Aula...
Selanjutnya