Kementerian Agama menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya). Adapun untuk penggandaan atau perekaman, pemohon/ pengguna informasi publik dapat melakukan penggandaan/ fotocopy sendiri di sekitar gedung Kementerian Agama atau menyediakan CD/DVD kosong, flashdisk, akun media penyimpanan Online ( cloud ) .untuk perekaman data dan informasinya. File juga dapat di download secara langsung lewat kolom PPID.
Kankemenag Kota Surakarta Laksanakan Apel Halal Bihalal pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
Kota Surakarta (Humas) - Selasa (08/04/2025) bagi seluruh Instansi Pemerintahan di Indonesia, tak terkecuali Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta merupakan...
Selanjutnya