Sosialisasi Penyelenggaraan ePUPNS Tahun 2015
Surakarta – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta Drs.H.Muslim Umar,M.Ag membuka acara resmi sosialisasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS) pada Senin, 24 Agustus 2015 di Aula R.Oesman Poejotomo Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.Acara tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta,Kepala MAN 1,2 Surakarta, Kepala MTsN Surakarta 1,2 MIN Surakarta.
Lebih lanjut Muslim Umar mengatakan, acara ini kita laksanakan untuk menindak lanjuti Peraturan Kepala BKN No. 19 Tahun 2015, tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS), dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor : SJ/B.II/1/Kp.02.3/4592/2015 tentang pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 pada Kementerian Agama.
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara elektronik ini merupakan proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat maupun instansi daerah, “ terang Muslim.
Selanjutnya melalui Ka Sub Bag TU Kankemenag Kota Surakarta Drs.H.Syamsuddin, M.SI menginformasikan juga untuk pengisian formulir e-PUPNS akan dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Nopember 2015, dan proses verifikasi akan dilaksanakan sampai dengan akhir bulan Desember 2015. Bagi PNS yang tidak melaksanakan pemutakhiran data melalui e-PUPNS, data PNS tersebut akan dikeluarkan dari database Kepegawaian Nasional. Oleh karena itu, sesibuk apapun kita, mari kita sempatkan diri untuk mengikuti sosialisasi e-PUPNS ini dengan dengan sebaik-baiknya, sehingga sosialisasi e-PUPNS bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta bisa kita laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, tegas Syamsudin.
Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015.Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam databese kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di halaman database BKN.
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya.
Demikian disampaikan, untuk lebih jelasnya akan disampaikan pada saat kegiatan ePUPNS dilaksanakan,untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ePUPNS tersebut dihimbau kepada seluruh PNS dilingkungan Kankemenag Kota Surakarta agar menyiapkan dokumen-dokumen kepegawaian sebagai bahan pengisian pada sistim PUPNS. (rhm)