Penyuluh Agama Islam Jebres mengadakan sosialisasi COVID-19 pada Takmir Mushola Al Fath,Haryanto,di kediaman Ketua RW IX, di Kampung Sewu, Jebres-Surakarta,Kamis (07/05) kemarin.
Musyawarah yang dilaksanakan di rumah ketua RW tersebut menurut Pardi, selaku koordinator PAI Non PNS Jebres, bertujuan agar takmir dan jamaah Musholla Al Fath melakukan protap COVID-19 saat melakukan ibadah supaya tidak ada yang terpapar virus yang mematikan itu.
Dalam kesempatan itu, Pardi,didampingi petugas Babinsa,Polsek,Lurah,Penyuluh Non PNS dan RT setempat, menyatakan keprihatinannya atas perkembangan pandemi COVID-19 yang semakin bertambah, baik di wilayah Solo Raya maupun di tingkat nasional.
Mengingat, di Solo Raya itu masih banyak masjid dan mushola yang menyelenggarakan solat rawatib, Jum’at maupun tarawih berjamaah, maka untuk menekan penyebaran virus tersebut, Pardi membacakan surat edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 6 th.2020, tentang tatacara beribadah di masa pandemi COVID-19.
Ia menjelaskan,selain imbauan diatas,MUI pusat juga mengeluarkan fatwa melalui surat no 14 2020,Kakankemenag Kota Surakarta, 20 april 2020 dan Walikota Surakarta pada 4 mei 2020, baik tertulis maupun melalui video Youtube.
Sementara itu, Haryanto, Takmir Mushola, dalam sambutannya mengatakan bahwa selama ini pihak mushola sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. “Misalnya, masuk masjid harus cuci tangan dan pakai masker. Di terapkan jaga jarak saat pelaksanaan sholat jamaah (yang hanya) masih sebatas untuk intern”, ujarnya.
Haryanto mendukung kebijakan dari Kemenag tersebut dengan mengingatkan warganya agar banyak melakukan aktifitas dirumah. “Kalau kita sabar insya Allah cepat selesai”,pungkasnya. (Sol/Tunahar)