”EMIS ini merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama,” hal ini disampaikan oleh Kasi PAKIS, Achmad Arifin dalam Sosialisasi Data EMIS di Aula Kementerian Kota Surakarta (18/3). Acara ini dihadiri oleh operator-operator madin dan madrasah diniyah takmiliyah di Kota Surakarta. “Dengan adanya sistem EMIS ini diharapkan mampu membantu kementerian agama dalam pelayanan dan mengelola data yang berkaitan dengan sekolah madrasah di Surakarta,” tuturnya.
Sistem EMIS selalu berbenah dan didukung oleh teknologi terbaru serta beberapa terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan data di Kementerian Agama. Hal ini senada dengan yang diucapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta,Hidayat Maskur .” Data merupakan alat baca atau alat ukur dalam membuat kebijakan, salah satunya adalah EMIS,”jelasnya. EMIS yang dibangun oleh Kementerian Agama akan menjadi dasar kebijakan yang akan digunakan untuk menyelesaikan berbagai macam urusan yang ada di Kementerian Agama. ”Hal itu perlu dilakukan karena untuk kedepannya semua akan berbasis dengan teknologi, contohnya adalah data”, tegas Hidayat Maskur.
Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah agar sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama menjadi lebih mudah di dalam melaporkan perkembangan sekolah atau madrasahnya dan dalam hal penyaluran bantuan yang dibutuhkan untuk pembangunan sekolah. EMIS juga dilakukan untuk pengajuan anggaran kepada DPR yang nantinya akan disetujui oleh DPR.
Oleh karena itu Hidayat Maskur meminta operator kementerian agama membantu para operator-operator madin dan sekolah dalam sosialisasi pengisian data EMIS. Hal tersebut perlu dilakukan karena untuk saat ini penyaluran bantuan dilakukan via online. Dijelaskan pula mengenai Simba PD Pontren dimana madin bisa mengajukan bantuan sarana prasarana kepada kementerian agama yang nantinya akan diverifikasi dan selanjutnya disetujui. (ngh/my)