Pemusnahan Buku Nikah
Surakarta – Hari Rabu (12/08/2015) siang Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta khususnya pada Seksi Bimas Islam yang dikepalai oleh H.Nasiruddin,melaksanakan kegiatan pemusnahan buku nikah.
Pemusnahan buku nikah yang dilaksanakan dihalaman belakang kantor tersebut melalui proses pembakaran.Pembakaran buku nikah disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta Drs.H.Muslim Umar,M.Ag.Polresta Surakarta Sutiman Hadi,SE,Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta Yunika Pujiastuti,SH.MH,Pengadilan Agama Surakarta Drs.Mahmudin,SH.MH, dan pegawai Kemenag Kota Surakarta lainnya.
Sebelumnya Kepala Kemenag Kota Surakarta telah membentuk panitia terkait pemusnahan buku nikah tersebut, yakni panitia pengahapusan Buku Nikah,Panitia tersebut terdiri dari empat orang yang meliputi Ketua Drs.H.M.Nasiruddin,M.Ag,Sekretaris Taufiq Muhammad,,S.Ag, Anggota Ghofar Ismail,S.Ag,Sumiyanta.
Tugas dari panitia tersebut adalah mengumpulkan dokumen barang yang akan dihapus,meneliti dan menilai kondisi barang yang akan dihapus,menghubungi instansi yang berkaitan dengan barang yang akan dihapus,membuat berita acara hasil penelitian/penilaian barang yang akan dihapus dan melaportkan hasil pelaksanaan tugas dimaksud kepada pimpinan.
Jumlah buku nikah yang dibakar dalam proses pemusnahan tersebut adalah NB 4200 lembar,Akta Nikah N 10.700 lembar,Buku Nikah Model NA 4.950 lembar,Seri AV no. 2004551 s/d 2006500 (1950 pasang), Seri JH no. 1947001 s/d 1950000 (3000 pasang), Duplikat Buku Nikah model DN 1.375 pasang,Seri AI no. 0266126 s/d 0267500.buku nikah yang tidak dapat dipergunakan lagi akibat banjir bandang yang melanda Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta tahun 2015 ini.
Pemusnahan buku nikah yang sudah tidak bisa dipakai lagi merupakan suatu keharusan yang sudah diatur, dan itu wajib, karenanya perlu dimusnahkan secara formal ada panitinya,diekspos dan disaksikan semua orang seperti halnya juga dikepolisian memusnahkan barang yang seharusnya dimusnahkan,”Kata Drs.H.Muslim Umar,M.Ag. (Rhm)