Surakarta – Dalam rangka mencari tambahan informasi dan pengalaman dalam mengelola kerukunan umat beragama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bontang Dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Kota Bontang H. Umar mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Surakarta (4/11). Rombongan terdiri dari Kankemenag Kota Bontang, FKUB Kota Bontang serta perwakilan Badan Kesbangpol Kota Bontang.
Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Surakarta H. Muslim Umar di ruang kerja dengan didampingi oleh beberapa Kasi, Kepala Kesbangpol, Suharsa serta perwakilan FKUB Kota Surakarta.
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Surakarta H. Muslim Umar menyambut baik kedatangan rombongan FKUB Kota Bontang yang artinya ini akan menambah persaudaraan dan bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.
Sementara itu Kepala Kesbangpol Surakarta Suharsa menyebutkan bahwa di Surakarta terdapat 16 aliran kepercayaan. FKUB sendiri sering menjadi rujukan studi banding oleh FKUB dari luar Surakarta.
“Pemkot Surakarta juga sangat menaruh perhatian terhadap kondusifitas masyarakat melalui Kesbangpol Linmas mendukung semua Ormas dan forum yang terbentuk dan merangkulnya untuk kemudian diberikan diklat pembekalan dan pelatihan menjaga kerukunan” ujarnya.
Dari FKUB Surakarta yang disampaikan oleh wakil ketua KH. Ahmad Dahlan disebutkan bahwa FKUB sedang mengupayakan semua rumah ibadah memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) setelah munculnya kasus dijualnya rumah ibadah oleh oknum keturunan pemilik lahan. Untuk sementara ini rumah ibadah yang memiliki IMB hanya mencapai 20 persen. Melalui Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 6 Tahun 2011 tentang kepemudaan pendirian rumah ibadah sebelum 2006, Pemkot memberikan keringanan biaya pengurusan IMB menjadi nol rupiah bagi rumah ibadah yang berdiri sebelum Tahun 2006.
“Setiap ada permohonan rekomendasi IMB untuk mendirikan rumah ibadah, FKUB akan membentuk tim survey dan melakukan peninjauan lokasi dan lingkungan sekitar dimana hasilnya nanti akan dijadikan dasar dikeluarkan atau tidaknya rekomendasi yang tentunya dilengkapi dengan form tanggapan masyarakat sekitar terhadap rencana pembangunan rumah ibadah tersebut,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Ketua FKUB Kota Bontang, H.Umar menyampaikan bahwa Kota Bontang yang dikenal sebagai Kota Industri dengan jumlah penduduk sekira 168 ribu jiwa ini terdiri dari bermacam suku, agama, dan ras. Hal tersebut bisa menyebabkan konflik. Namun, sepanjang sejarah Kota Bontang, tidak pernah sekalipun terjadi gesekan antarsuku, agama maupun ras, karena pemerintah melalui FKUB Kota Bontang berhasil menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara suku, agama dan ras yang ada di Kota Bontang.
“Kami berharap FKUB Kota Bontang bisa menyamakan program kerjanya dengan FKUB Kota Surakarta yang selanjutnya dapat diaplikasikan di Kota Bontang, sehingga harmonisasi dan komunikasi antara umat beragama di kota ini akan semakin baik. “Sejauh ini FKUB dengan pemerintah selalu bersinergi dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi dan menyelesaikan apabila ada indikasi akan terjadi konflik. Kami berharap hal tersebut terus terjalin dengan baik,” paparnya.(abc)