Izin Operasional LAZ Skala Kota Al-Abidin diserahkan oleh Sobirin, Kasi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bidang Penaiszawa Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Jawa Tengah mewakili Kakanwil Kementerian Agama Prov Jawa Tengah kepada Pengurus LAZ Al-Abidin, Attan di Ruang Kakankemenag Kota Surakarta (04/10). Penyerahan disaksikan langsung oleh Kakankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur.
Hidayat Maskur, berpesan agar LAZ Al-Abidin menjadi lembaga dakwah yang amanah dan bertanggungjawab, “Dengan penyerahan SK (Surat Keputusan) likuidasi, LAZ Al-Abidin diharapkan untuk terus memberikan manfaat dan secara bertanggungjawab memberikan laporan. Diharapkan juga LAZ Al-Abidin dapat bekerjasama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dengan baik,” tuturnya.
Attan, selaku perwakilan dari LAZ Al Abidin menyampaikan terimakasih atas respon yang cepat dan kelancarannya mengurus SK tersebut di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Pihaknya juga menyampaikan bahwa LAZ Al-Abidin siap menjadi lembaga amil zakat yang amanah dan bermanfaat bagi masyarakat, serta bersinergi dengan berbagai pihak. Dalam acara penyerahan ini, para tamu Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta tidak lupa menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan. (nd/my)