Tim Inspektorat Kementerian Agama RI yang terdiri dari 8 orang diketuai oleh Jupri dan Agus Susanto selaku pengendali teknis, Jumat 10 Juni 2016 kemarin tiba di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta dan diterima langsung oleh Ka. Kantor Kemenag Muslim Umar beserta para pejabat serta beberapa karyawan karyawati Kantor Kemenag Kota Surakarta.
Pada acara Entry Briefing Audit Kinerja di Aula Kankemenag Kota Surakarta kemarin berlangsung khidmat dan lancar. Dalam sambutannya Ka. Kemenag ucapkan selamat dan terima kasih atas kedatangan Tim Irjen Pusat di Kota Surakarta. Semoga dengan kedatangan Tim dari Irjen, Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta semakin bisa memahami dan menjabarkan eksistensi UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, serta hal-hal terkait pengawasan lainnya di Internal Kementerian Agama.
Lebih lanjut beliau juga berharap kiranya seluruh seksi maupun penyelenggara untuk selalu konsisten pada aturan yang ada sehingga kesalahan ataupun kekeliruan sedapat mungkin bisa terhindarkan. Akhirnya Ka. Kemenag menyampaikan permohonan maaf sekiranya dalam kunjungan Tim Irjen kali ini terdapat banyak kekurangan khususnya berkenaan dengan kondisi tempat yang mungkin kurang nyaman disebabkan karena kondisi Kantor Kementerian Agama yang saat ini sedang dilakukan beberapa perbaikan/renovasi ungkapnya.
Pada Kesempatan yang sama Jupri selaku ketua Tim mengatakan bahwa dasar pelaksanaan audit kinerja yaitu PP Nomor 60 Tahun 2008, Perpres Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Menpan Nomor PER/05/M.PAN/03/2008, PMA Nomor 10 Tahun 2010 dan Surat Tugas dari Irjen.
Kegiatan Audit Kinerja di Kemenag Kota Surakarta sendiri akan berlangsung sampai dengan tanggal 21 Juni 2016 (12 hari). Mengenai tujuan audit, kata Jupri, untuk menilai pengelolaan program kerja dan pelaksanaan tugas dan fungsi satker. Kemudian untuk memberikan informasi hasil audit kepada pimpinan sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan, serta untuk memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan kinerja.
Adapun sasaran dan ruang lingkup audit, kata dia, yaitu kegiatan strategik DIPA Tahun Anggaran 2015. (abc)