Surakarta- Haji adalah rukun islam yang kelima setelah syahadat, shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslimin sedunia yang mampu ( material, fisik, dan keilmuan ) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji ( Bulan Dzulhijah ). Untuk itu, pelayanan Haji menjadi salah satu layanan andalan yang dimiliki Kementerian Agama untuk masyarakat beragama Islam.
Pelaksanaan Ibadah haji Th 2019 baru saja usai. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh mengundang para petugas haji dan KBIH Kota Surakarta untuk mengadakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tingkat Kota Surakarta di Hotel Red Chilies (24/10). Rapat yang dihadiri oleh perwakilan KBIH se-Kota Surakarta serta Petugas Haji baik TPIHI maupun TPHD, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor dan Kasi PHU Kementerian Agama Kota Surakarta.
Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta,Musta’in Ahmad menjelaskan bahwa evaluasi adalah keniscayaan dari suatu proses penyelenggaraan suatu kegiatan. “Saya berharap, evaluasi ini tidak hanya sebuah kegiatan tapi nantinya akan membawa catatan penting seperti hasil dan kemudian digunakan untuk memperbaiki penyelenggaraan Ibadah haji di tahun mendatang,”lanjutnya.
Musta’in menenkankan bahwa di era reformasi birokrasi, sangat ditekankan pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Instrumen kepuasan pelayanan birokrasi, salah satunya adalah pelayanan Ibadah Haji.”Indeks kepuasan tahun lalu berada di angka 85,23 artinya angat memuaskan, dan Alhamdulillah tahun ini meningkat menjadi 85,91”jelasnya. Peningkatan ini nantinya dapat menjadi sarana pertanggungjawaban pemerintah pada masyarakat.
“Direktur Pembinaan Haji adalah orang yang paling bertanggungjawab atas keberhasilan petugas haji, maka beliau saat ini giat menggaungkan adanya manasik sepanjang tahun.”ungkap Musta’in.
Beliau menyampaikan bahwa di Kota Surakarta akan diadakan bimbingan manasik di Kemenag dan bersifat sukarela dari bulan November smpai bulan Haji selama kurang lebih 8 bulan atau sekitar 32 kali pertemuan. Nantinya manasik tersebut akan dibina langsung oleh Penyuluh Agama Islam, Petugas Haji, dan lain sebagainya.
Uraian tersebut ditanggapi oleh perwakilan KBIH Amal Syuhada, yang mengusulkan untuk diadakannya pertemuan dari seluruh KBIH se-Kota Surakarta untuk membahas adanya wacana atau instruksi yang berkaitan dengan penyusunan regu dan rombongan serta penunjukkan karu/karom dan menggali permasalahan di dalamnya.
Sementara itu, Kasi PHU,Suyono berharap kerjasama dengan KBIH dalam hal pemberkasan. Suyono meminta pada KBIH untuk dapat menginformasikan penyelesaian pemberkasan Calon Jamaah Haji agar nantinya berkas segera dibawa ke imigrasi dan pengurusan paspor cepat selesai juga. (may)