Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Surakarta mengundang pengurus PPIU dan PIHK Wilayah Kota Surakarta (17/03) di Warteg Bolodewe. Kegiatan bertajuk Koordinasi dan Sharing PPI dan PIHK diikuti sekitar 25 peserta. Kasi PHU, Suyono mengucapkan selamat datang serta menyampaikan informasi terkait diberangkatkannya kembali Ibadah Umroh bagi jamaah Indonesia. “Ucap syukur Alhamdulillah, kita telah memberangkatkan jamaah umroh sudah beberapa kali, dan semoga akan semakin mudah dan lancer kedepannya,”tuturnya.
Hadir sebagai narasumber, Subkor Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah, Fitriyanto menyampaikan terkait perkembangan terkini di Arab Saudi. “Salah satunya, dicabutnya ketentuan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan masjid yang lain dengan tetap mensyaratkan pemakaian masker,” tutur Plt. Subkor Bina Penyelenggaraan Umroh dan Haji Khusus. Fitriyanto juga menyosialisasikan adanya SE Dirjen PHU No 14 Th 2022 yang harus diketahui oleh seluruh PPIU dan PIHK. “Keberangkatan umrah tidak diperlukan lagi persyaratan hasil negative PCR/Antigen di tanah air, sehingga tidak perlu screening kesehatan lagi,”ujarnya menerangkan salah satu kadungan surat edaran.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, Hidayat Maskur menyatakan bahwa pengurus PPIU perlu melaporkan terkait keberangkatan jamaah umroh untuk memastikan dan mengecek berapa jumlah jemaah haji dan umroh yang berangkat. “Hal itu perlu dilakukan supaya tetap ada kesinambungan dan tidak terjadi kebuntuan di kementerian agama,”tegasnya. Lebih lanjut ia menerangkan tentang adanya inovasi yang ada di kementerian agama, yaitu TTE (Tanda Tangan Elektronik). Inovasi tersebut akan mempermudah jemaah atau masyarakat dalam hal pengurusan berkas, terutama terkait paspor jemaah.”Dengan adanya TTE, maka pengerjaan paspor dapat dilakukan di rumah, sehingga jemaah tidak perlu datang ke kantor,” ujar beliau. Dengan adanya layanan online ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dan kepuasan bagi jemaah.
Hidayat Maskur juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk mewujudkan zona integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. ”Adanya zona integritas ini sekaligus sebagai pertanda bahwa semua layanan di Kementerian Agama Kota Surakarta gratis dan tidak dipungut biaya,” tuturnya. (ngh/my)