24 Mei 2025
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Surakarta
Beranda Pendidikan Agama Islam

Stakeholder diminta publikasi Protokol Kesehatan

oleh admin
Februari 5, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Stakeholder diminta publikasi Protokol Kesehatan
3
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai tindak lanjut kegiatan zoom meeting yang diikuti oleh Kepala Kankemenag Kota Ska, bersama dengan Menteri Agama dan Kementerian yang terkait dalam penanganan Pandemi Covid-19, Hidayat Maskur meminta publikasi sebagai upaya pencegahan Covid-19. Kepala Seksi, Penyelenggara, Kepla Madrasah hadir mengikuti kegiatan sosialisasi dengan tetap menerapkan protocol kesehatan (01/02).

Hidayat menyampaikan beberapa hal termasuk perintah Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. “Menag berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh lini ikut membantu dalam penanganan Pandemi Covid-19, karena akhir-akhir ini terjadi peningkatan kasus terinveksi yang siknifikan,”ujarnya.  Selain itu, Hidayat menambahkan Menag juga menyampaikan 9 (sembilan) instruksi yang harus diikuti seluruh jajaran Kementerian Agama. Kesembilan instruksi tersebut antara lain :

  1. Seluruh ASN Kementerian Agama harus bisa menjadi contoh penerapan protokol kesehatan baik itu dilingkungan kantor maupun dimasyarakat.
  2. ASN Kemenag harus turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan ajakan mematuhi prokes melalui video pendek yang dikirim pada grup-grup media sosial.
  3. Ajakan kepada organisasi kepemudaan untuk ikut serta dalam upaya pembagian alat-alat prokes yang bersumber dari kemenag.
  4. Ajakan pembuatan video pendek tanpa suara oleh Tokoh Agama tentang prokes dengan durasi 30 detik.
  5. Himbauan kepada seluruh ASN Kemenag untuk tidak mengikuti atau menghadiri kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
  6. Pelaksanaan Ijab Qobul , penghulu wajib menerapkan prokes pada setiap kegiatanya.
  7. Seluruh jajaran Kemenag, setiap kantor kemenag mulai dari pusat hingga daerah wajib menerapkan prokes sesuai standar.
  8. Instansi-instansi dibawah Kemenag diharapkan membuat himbauan patuhi prokes melalui spanduk atau banner.
  9. Seluruh instruksi tersebut wajib dilaporkan mulai tanggal 1 (satu) sampai dengan 8 (delapan) Februari 2021.

Hidayat juga menyampaikan bahwa Kemenag Kota Surakarta, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surakarta. “Untuk video pendek oleh tokoh agama ini, saya harapkan dari seksi PAKIS bisa berkoordinasi dengan Kyai-Kyai yang ada di Kota Surakarta,nantinya video akan ditampilkan pada papan iklan agar tersampaikan pada masyarakat,” Terkait pelaksanaan Ijab Qobul, Hidayat akan menyesuaikan dengan Perwali yang menyatakan bahwa kegiatan pernikahan hanya bisa dilaksanakan di KUA atau Masjid dengan ketentuan maksimal yang hadir 20 orang dengan penerapan prokes yang ketat. “Atau bisa dilaksanakan di Gedung dengan maksimal 300 orang,”pungkasnya. (hnf/my)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Laporan Wakaf Uang ASN Kemenag Kota Surakarta

Artikel Selanjutnya

MAN 2 Surakarta Berbagi Lewat Ormas Islam

Artikel Terkait

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan
Berita

Pengawas Kemenag Surakarta Dorong Madrasah Terapkan Deep Learning dan Inovasi Layanan

oleh adminweb
23 Mei 2025
0

Surakarta (Humas) - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Surakarta,Sri Hartati melaksanakan kegiatan pembinaan bagi para kepala madrasah dan tenaga kependidikan,...

Selanjutnya
Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

Kankemenag Kota Surakarta Tekankan Efisiensi Akhirussanah dan Kurikulum Cinta

19 Mei 2025
Belajar Mitigasi Bencana ala RA Palma: Air, Api, dan Angin Dikenalkan Sejak Dini di BPBD Surakarta

Belajar Mitigasi Bencana ala RA Palma: Air, Api, dan Angin Dikenalkan Sejak Dini di BPBD Surakarta

17 Mei 2025
PGRI Cabsus Kankemenag Surakarta Gelar Konferensi Cabang Tahun 2025, Perkuat Peran Guru Bermutu untuk Indonesia Maju

PGRI Cabsus Kankemenag Surakarta Gelar Konferensi Cabang Tahun 2025, Perkuat Peran Guru Bermutu untuk Indonesia Maju

16 Mei 2025
CTC di KUA Banjarsari: Kementerian Agama Bangun Kolaborasi dan Toleransi di Masyarakat

CTC di KUA Banjarsari: Kementerian Agama Bangun Kolaborasi dan Toleransi di Masyarakat

09 Mei 2025
Kankemenag Kota Surakarta Gelar Pembinaan ASN dan Pembekalan Satgas CTC, Perkuat Layanan Keagamaan yang Berdampak Nyata

Kankemenag Kota Surakarta Gelar Pembinaan ASN dan Pembekalan Satgas CTC, Perkuat Layanan Keagamaan yang Berdampak Nyata

08 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
MAN 2 Surakarta Berbagi Lewat Ormas Islam

MAN 2 Surakarta Berbagi Lewat Ormas Islam

Penyuluh Agama Kristen Non PNS miliki legalitas

Penyuluh Agama Kristen Non PNS miliki legalitas

Katoto, Ngrembuko lan Kuncoro

Katoto, Ngrembuko lan Kuncoro

Instagram Facebook Youtube

TENTANG KAMI

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA SURAKARTA, Jl. Ki Mangun Sarkoro No.115, Sumber, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57138

  • Telp : 0271 719040
  • WA Aduan Masyarakat : 08112959960
  • WA Center : 081218862285

Category

  • Berita (687)
    • Moderasi Beragama (167)
  • Informasi Penting (287)
  • Pembimbing Masyarakan Hindu (91)
  • Pembimbing Masyarakan Kristen (105)
  • Pembimbing Masyarakat Buddha (85)
  • Pembimbing Masyarakat Katolik (88)
  • Pendidikan Agama Islam (238)
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (197)
  • Pendidikan Madrasah (342)
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf (158)
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh (162)
  • Profil (65)
  • Slide (12)
  • Tanpa Kategori (36)
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah (275)

Kalender Arsip

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
  • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Sholat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Emis Kemenag
    • Info Haji
    • SIEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset