Seksi Pendidikan Keagamaan Islam Kementerian Kota Surakarta mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pengawas PAI, Operator Emis dan SIAGA Kota Surakarta pada Selasa (9/2) bertempat di ruang PAKIS Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta.
Zarkasi, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Kota Surakarta menginformasikan beberapa hal yang menjadi bahan koordinasi bersama diantaranya informasi update EMIS, SIAGA, Keberlangsungan Pembelajaran PAI di sekolah-sekolah negeri disampaikan pula terkait dengan petunjuk teknis (juknis) pembayaran TPG PAI 2021 sampai saat ini belum ada, sehingga TPG guru PAI bulan januari belum bisa dibayarkan.
Dikarenakan pandemi covid-19 belum ada tanda-tanda menurun, sesuai anjuran instruksi pemerintah maka pembelajaran anak-anak di sekolah belum bisa masuk sedangkan pembelajaran harus tetap berjalan sehingga perlu mengefektifkan pembelajaran daring sesuai dengan kondisi masing-masing. AGPAII diharapkan mampu memberikan informasi yang up to date terkait perkembangan dan peningkatan mutu PAI. Pengawas PAI untuk selalu memantau jalannya pembelajaran PAI dan dipandang perlu pengawas boleh berkunjung ke Sekolah dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. Disamping itu, Pokjawas PAI Nasional menerbitkan aplikasi smarttendik untuk keperluan supervisi online.
Terkait dengan update EMIS semester genap 2020/2021, sudah dibuka sehingga sudah bisa dimulai pengisiannya, maka para guru PAI diminta untuk segera mengupdate data EMIS agar seluruh guru dapat tercover di dalam data EMIS. Sedangkan untuk SIAGA sampai saat ini akses onlinenya belum dibuka dikarenakan adanya pergantian pejabat dan pembackupan data dari pusat sehingga masih menggunakan akses offline sambil menunggu guru PAI mempersiapkan data-datanya.
“Agar Pengawas memetakan kebutuhan guru PAI yang ada di Sekolah jika perlu bisa dilaksanakan mutasi untuk penyegaran guru-guru PAI karena banyaknya permohonan guru PAI ke KanKemenag dan supaya sinkron guru dari Kemenag dan guru dari Pemerintah Kota Surakarta prioritas adalah sekolah yang sama sekali belum ada guru PAI yang PNS terutama sekolah negeri” tutur Zarkasi. “Jangan sampai ada yang kelebihan atau kekurangan guru terutama di sekolah negeri, semestinya diratakan bila perlu diadakan mutasi,” pungkasnya. (hnf/my)