Jebres (PAI) – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Non PNS Kota Surakarta akan mengadakan pertemuan besar di Masjid Nurdin, Mojosongo, Jebres – Surakarta, Jum’at (23/8). Pertemuan keempat yang dikemas dalam acara Silaturrahmi Penyuluh Agama Islam Non PNS se-Surakarta itu akan dihadiri seluruh anggotanya yang tersebar di lima kecamatan. Sesuai jadwal pertemuan dilaksanakan usai salat jum’at.
Sebagai tuan rumah, FKPAI Kecamatan Jebres akan menggelar pertemuan tersebut dengan kemasan yang berbeda, yakni mengadakan diskusi panel.
Menurut wakil panitia pelaksana, M Tunahar, diskusi dalam pertemuan tersebut akan menyuguhkan dua materi yang akrab ditemui para penyuluh ketika melakukan tugas di tengah masyarakat. “Materi yang akan kita diskusikan sebagaimana yang sering dipertanyakan oleh jamaah atau masyarakat pada umumnya,” ujar Tunahar singkat.
Materi pertama yang akan disajikan terkait dengan Regulasi Persoalan Pernikahan dan Perceraian. Menurut rencana akan disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Surakarta HM. Nasiruddin. Materi berikutnya akan mengupas tentang ‘Seluk Beluk Pernikahan dan Problematikanya, yang akan disampaikan oleh Kepala KUA Jebres, H Arba’in Basyar.
Tunahar optimis, dengan inovasinya tersebut pertemuan akan semakin bergairah dan masing-masing penyuluh bisa lebih tanggap dengan hal-hal yang terjadi ketika sedang menjalankan tugas di majelis-majelis taklim maupun ditengah masyarakat.
“Sebaiknya kita kompak, dan mulai terjun di daerah kepenyuluhannya masing-masing, supaya bisa lebih dekat dengan masyarakat, dan sebaiknya FKPAI lebih diberdayakan untuk meningkatkan kemaslahatan dan kesejahteraan bersama,” imbuhnya via Whatsapp, jum’at (23/8) pagi. (sholeh)