Kemiskinan merupakan fenomena yang tidak akan pernah terpisahkan dari dinamika kehidupan manusia. Apapun bentuknya, kemiskinan pasti akan membuat hidup seseorang menjadi tidak mudah, baik dari segi pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, papan dan pendidikan. Sementara itu, kaum kaya dengan sejumlah modal yang dimilikinya mampu menambah kekayaan dengan seenaknya, dan yang lebih parah lagi mereka mampu masuk ke dalam jantung dan darah para pengambil kebijakan. Ditambah dengan miskinya solidaritas dari kaum kaya maka tertutup sudah kemungkinan si miskin untuk keluar dari keterbelakangannya.
Zakat dan infak merupakan salah satu bentuk ajaran Islam kepada umatnya yang mendorong lahirnya kepedulian dari orang berpunya terhadap kaum fakir, miskin dan dhuafa. Sejak dikeluarkannya UU No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, di Indonesia telah banyak tumbuh BAZ yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat, infaq dan shadaqoh.
Badan Amil Zakat (BAZDA) Kota Surakarta merupakan salah satu cermin sukses sebuah lembaga bentukan pemerintah yang menangani pentasyarufan zakat dan infaq para pegawai di Kota Surakarta.
Kakankemenag H. Muslim Umar dalam penyerahan zakat dan infaq di Aula Kankemenag, Kamis (30/6) mengungkapkan bahwa saat ini BAZDA baru melayani sebagian pegawai Kota Surakarta dan beberapa instansi vertikal, dengan melihat kinerja saat ini kita optimis ke depan seluruh pegawai di Kota Surakarta baik instansi vertikal atau daerah akan mempercayakan penyaluran ZIS melalui BAZDA.
Kepercayaan besar yang telah diberikan kepada BAZDA akan diimplementasikan dengan pengelolaan zakat dan infaq berdasarkan azas amanah, professional dan transparan. Amanah berarti pengumpulan dan pentasyarufan sakan dan infaq berpedoman pada ketentuan syar’i. Profesional berarti pengumpulan dan pentasyarufan zakat infaq dikerjakan dengna mengacu pada managemen modern, dan Transparan berarti pengumpulan dan pentasyarufan sakat infaq dilakukan secara terbuka.Kepercayaan dari para muzaki dan munfiq akan sangat bergantung pada keterbukaan dan transparansi pengurus dalam mengumpulkan dan pentasyarufan sakat dna infaq.
Meningkatnya kesadaran umat muslim dalam membayar zakat hendaknya dapat diimbangi dengan tersedianya lembaga zakat yang benar-benar kredibel. BAZDAsebagai salah satu institusi yang menangani pengelolaan Zakat, Infaq dan Shodawoh hendaknya dapat berkembang di seluruh negeri. Jika hal ini terwujud InsyaAllah visi besar zakat yaitu “mengubah kondisi mustahik menjadi musakki” dapat terwujud. Amiiin. (abc)