Surakarta – Kepala kantor kemenag Kota Surakarta, Muslim Umar, mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota atas kerja samanya selama ini sehingga BWI Kota Surakarta telah terbentuk. Untuk itu Ia berpesan semoga BWI dapat memberikan manfaat dan kontribusi bagi masyarakat Kota Surakarta.
“Pengurus BWI harus professional dan segera bekerja, beramal dan mengetahui peta wakaf Kota Surakarta serta memahami permasalahan wakaf kemudian segera mencari solusi terbaik,” katanya, saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surakarta Periode 2017-2020, di Gedung Tawang Arum Balai Kota Surakarta, Selasa, (27/2).
Pihaknya meminta agar Pengurus BWI Kota Surakarta bersilaturrahmi ke DPRD dan Wali Kota Surakarta bila ada kesulitan. Dia yakin akan segera dibantu baik secara materiil maupun spiritual.
Muslim menambahkan Pengurus BWI Kota Surakarta hendaknya selalu berinovasi dalam mengelola wakaf sehingga potensi wakaf di Kota Surakarta dapat tertata rapi, berkembang dengan baik. Selain itu, memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat di Kota Surakarta.
Pada kesempatan yang sama Wakil Wali Kota Surakarta, Achmad Purnomo, mengatakan Pengurus BWI merupakan jabatan yang sangat penting dan strategis. Untuk itu, apabila mampu mengelola dengan baik dan bagus maka permasalahan wakaf pasti bisa diatasi. Misalnya seperti sertifikasi tanah wakaf, data peta wakaf, peningkatan manfaat wakaf, kurang profesionalnya para nadzir dan lainnya.
“Wakaf akan meningkatkan potensi ekonomi umat secara adil dan merata,” jelasnya.
Menurutnya, BWI Kota Surakarta juga mampu berperan dalam mempersatukan dan memperkokoh ukhuwah islamiyah dan memberikan kontribusi percepatan pembangunan Kota Surakarta. Bahkan, kata dia, meski dana terbatas namun kita juga mempunyai mitra Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surakarta, yang bisa mendukung dana untuk ditasyarufkan ke fi sabilillah.
“Pengurus BWI Kota Surakarta saya imbau untuk segera merencanakan dan merealisasikan kerja yang realistis menyelesaikan permasalahan wakaf di tempat ibadah, pendidikan, kuburan, ponpes, ormas keagamaan, yayasan dan lain-lain. , Sehingga benar-benar mempunyai jaminan hokum serta mampu mempercepat pembangunan Kota Surakarta dengan adil dan merata,” ungkapnya. (rma)